Soal Kasus Korupsi Ekspor Benur, Deputi Koordinator MAKI: Kami Melihatnya Ini Bukan Kebutuhan Negara

Kamis, 26 November 2020 - 12:11 WIB

Apa Kabar Indonesia - Jakarta, Klik Disini - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penetapan ekspor benih lobster atau benur. Selain Edhy Prabowo, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya dalam perkara yang sama. Para tersangka terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Para tersangka yakni Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Menteri KKP, dan Amiril Mukminin selaku swasta. (AM). Mereka bersama Edhy diduga sebagai penerima. Sementara diduga sebagai pihak pemberi suap, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP). Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral