Uang yang disetorkan tersebut sebesar Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS yang berdasarkan tuntutan jaksa KPK dan putusan pengadilan dinyatakan dirampas untuk negara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang rampasan dari suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke kas negara senilai Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS.
Mahkamah Agung memutuskan mengurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara dari yang sebelumnya 9 tahun penjara.
Tim jaksa KPK mempersiapkan dokumen untuk melawan permohonan kasasi yang diajukan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Putusan banding itu memperberat hukuman bagi Edhy Prabowo di tingkat pertama. Pada 15 Juli 2021 Putusan di Pengadilan Tipikor Edhy divonis 5 tahun penjara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati dan mengapresiasi vonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terhadap terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan kawan-kawan.
Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Ratusan karyawan Club de Arjuna mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung turun tangan membuka akses menuju tempat usaha mereka yang masih tertutup tembok.
Lewat unggahan di media sosial Threads, seorang netizen mengeluhkan pelayanan kurang baik yang diterimanya di Puskesmas Pasar Minggu pada Jumat (9/10/2026).
Pedangdut asal Thailand, Afisan Jehdueramae atau Jirayut bangga bisa masuk media pemberitaan asal Thailand karena dukung Timnas Indonesia dan The War Elephants.
Kim Da-in siap membangun duet bersama Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate. Setter timnas Korea Selatan itu pun mengungkap keunggulan Megatron dalam tim.