HRS Dikabarkan Dirawat di Rumah Sakit, Duh Kenapa? | tvOne

Kamis, 26 November 2020 - 23:48 WIB

Bogor, Jawa Barat – Pimpinan Organisasi Massa Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan dirawat di sebuah rumah sakit di Bogor, Jawa Barat. Dia dan istrinya masuk ke RS Ummi yang berada di Jalan Empang II, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 26 November 2020.

Keluarga menjelaskan bahwa Rizieq dirawat di ruang perawatan kelas president suite di lantai lima.

Direktur Utama RS Ummi dr. Andi Tatat menyatakan Rizieq sakit karena kelelahan, bukan terinfeksi virus corona.

“Memang benar Habib Rizieq kemarin ke RS Ummi masuk IGD karena beliau ada capek, dengan aktivitas beliau langsung pulang langsung marathon. Jadi beliau ke sini. Dari hasil screening di tim kami alhamdulillah tidak mengarah ke Covid,” ujar Andi Tatat saat menjumpai awak media di depan RS Ummi.

Andi pun menjelaskan mengapa HRS dirawat di rumah sakit yang letaknya berada di luar Jakarta.

“Memang beliau ada riwayat pasien di RS Ummi jadi beliau memang mengarahnya ke sini,” tambahnya.

“Saat ini beliau dalam keadaan sehat,” jelas Andi.

Pihak rumah sakit menambahkan bahwa saat ini kondisi Rizieq telah diobservasi dan tengah menunggu hasilnya.

Sementara Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan telah mendapat kabar dari pimpinan RS Ummi yang menyatakan HRS dirawat di rumah sakit tersebut.

"Saya baru mendapat laporan hari ini," katanya.

Menurut Bima Arya, laporan itu menyebutkan bahwa HRS menjalani observasi oleh tim dokter di rumah sakit tersebut untuk "general check up".

"Laporan yang saya terima, observasi itu hasilnya baik,” tambahnya.

Namun melalui pimpinan RS UMMI, menurut Bima, HRS berpesan dirinya ingin istirahat dulu dan belum ingin dijenguk oleh siapapun.

"Kalau saya ditanya, berapa lama di rumah sakit, saya tidak tahu. Saya cuma dapat laporan seperti itu," kata Wali Kota.

Saat Rizieq tengah menjalani perawatan di rumah sakit, Polri terus mengembangkan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di Petamburan. Kini perkara itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Yusri menjelaskan hasil gelar perkara oleh pihak kepolisian menemukan bahwa telah terjadi tindak pidana dalam kerumunan massa tersebut dan hal itulah yang menjadi dasar untuk melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

"Hasil gelar perkara memenuhi unsur unsur persangkaan pasal UU nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan. Kemudian menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan, berarti di situ ada unsur tindak pidana," tambahnya.

Adapun langkah penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat, yang akan dikumpulkan untuk tindak lanjut pengembangan penyidikan.

Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di hajatan pernikahan putri tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10). (act/ant)

(Lihat juga: BUNTUT KERUMUNAN MASSA HRS | CATATAN SEPEKAN TVONE)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral