LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kerumunan Massa HRS | Catatan Sepekan tvOne

Senin, 23 November 2020

Jakarta – Massa Habib Rizieq shihab (HRS) berkerumun di sejumlah lokasi, semenjak dia kembali ke tanah air pada Selasa, 10 November lalu. Sepulangnya, Rizieq hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2020. Kemudian dia lanjut ke Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk kegiatan peletakan batu pertama sebuah pondok pesantren, yang juga dihadiri ribuan orang. HRS juga menggelar akad nikah putrinya keesokan harinya (14/11) di Petamburan, Jakarta Pusat. Tujuh ribu orang diperkirakan datang dalam acara itu. Buntut dari Kerumunan massa HRS ini menyeret sejumlah kepala daerah.

Anies baswedan yang pertama dalam daftar yang dimintai klarifikasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) untuk mengklarifikasi perihal kerumunan yang terjadi di wilayahnya di masa pandemi Covid-19.

Anies dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11) lalu.

“Saya menerima surat undangan klarifikasi bertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November. Sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi tanggal 17 jam 10 pagi, jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” kata Anies singkat sebelum masuk ke dalam Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya Anies telah membenarkan terjadinya pelanggaran prokes dalam resepsi yang diselenggarakan keluarga HRS. Anies menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan surat peringatan sebelum acara dilangsungkan. Pihaknya juga telah menindak tegas HRS yakni memberi sanksi denda dengan jumlah tertinggi sebesar Rp50 juta.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik bakal mengklarifikasi Anies terkait ada tidaknya dugaan pidana Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. Pasalnya, pernikahan tersebut dihadiri ribuan orang sehingga melanggar protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19. Hajatan tersebut pun menuai pro dan kontra masyarakat.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil meminta maaf atas adanya kerumunan massa pada acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat yang digelar di tengah situasi pandemi COVID-19. Namun dia menegaskan bahwa tak semua urusan yang terjadi di Jawa Barat secara teknis menjadi tanggung jawab gubernur. Hal ini ia sampaikan usai memberikan klarifikasi kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 20 November 2020.

"Semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Jika ada peristiwa-peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, masih belum maksimal, tentunya saya minta maaf atas kekurangan dan tentunya akan terus kami sempurnakan," kata Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini dimintai keterangan oleh penyidik selama tujuh jam seputar tanggung jawabnya sebagai Gubernur Jabar serta Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Jawa Barat terhadap terjadinya kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung.

Emil menjelaskan kronologi acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang berujung pada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan. Menurut Gubernur, awalnya kegiatan tersebut hanya kegiatan sholat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung. Kegiatan itu telah dilaporkan ke camat setempat dan Satgas Kabupaten.

"Hanya itu (sholat Jumat dan peletakan batu pertama) yang dilaporkan, hanya acara rutin. Jadi bukan acara besar yang mengundang (banyak orang)," kata Emil.

Kodim setempat juga telah mengingatkan akan potensi kerumunan massa kepada panitia acara.

"Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan. Kemudian di hari H, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti (peserta acara) tapi hanya ingin melihat. Itu kira-kira yang membuat situasi jadi sangat masif," tutur Emil.

Dalam kerumunan massa jumlah besar itu, Kapolda Jabar saat itu memutuskan untuk melakukan pendekatan humanis nonrepresif mengingat massa yang besar berpotensi terjadinya 'gesekan'.

"Pelaksana di lapangan punya dua pilihan, persuasif humanis atau represif. Tapi karena massa kalau jumlahnya besar ada potensi gesekan, maka pilihan Pak Kapolda Jabar saat itu yakni pendekatan humanis nonrepresif," kata Emil.

Di Bandung, Jumat, petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat memanggil sejumlah orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan kegiatan HRS di Megamendung. Mereka adalah Kepala Desa Sukagalih Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Agus, Ketua RT 1 Marno, Kepala Desa Kuta Kusnadi, Camat Megamendung Endi Rismawan, Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, Bupati Bogor Ade Yasin, Kasatpol PP Pemda Bogor Agus Ridallah, Bhabinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana, Panitia Habib Muchsin Alatas.

“Ini ada pemanggilan ya dari sepuluh orang yang kemarin diminta klarifikasi. Yang sudah terkonfirmasi ada tujuh orang. Tiga orang belum ada konfirmasi namun ada penyampaian tiga orang tersebut tidak bisa hadir, itu adalah Bupati, Ketua RW setempat, kemudian satu lagi adalah dari pihak penyelenggara FPI. Dan Ibu Bupati memang sudah ada penyampaian bahwa yang bersangkutan sakit kena Covid. Ada juga surat sakit juga yang ditujukan kepada kita dari ketua RW setempat. Itu mereka keduanya tak bisa hadir karena sakit. Dari pihak penyelenggara FPI sampai sekarang belum ada kabarnya,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin selama 10 jam oleh terkait kerumunan itu.

Burhanudin menghadiri undangan pemeriksaan untuk klarifikasi itu pada pukul 10.00 WIB dan baru usai pada pukul 20.10 WIB.

"Kami sudah sampaikan beberapa pertanyaan klarifikasi yang diminta sebagai Gugus Tugas Kabupaten Bogor, saya ditanya 50 pertanyaan dari identitas sampai penutup, kalau pak Agus Ridho (Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor) 34 pertanyaan," kata Burhanuddin.

Setelah peristiwa kerumunan massa HRS, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan (prokes) untuk Pengendalian COVID-19. Instruksi ini dikeluarkan setelah adanya pelanggaran prokes di  Jakarta dan Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala daerah yang melanggar instruksi ini dapat dikenakan sanksi, salah satunya berupa pencopotan dari jabatan.

"Maka dalam rangka meningkatkan pengendalian penyebaran COVID-19 dan dalam rangka tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Mendagri merasa perlu mengeluarkan instruksi untuk para kepala daerah," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal di Jakarta Kamis (19/11).

Untuk itu, Mendagri mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020. Beberapa poin yang diinstruksikan Mendagri kepada seluruh kepala daerah dalam surat Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 ini.

"Kesatu, menegakkan secara konsisten protokol kesehatan COVID-19 guna mencegah penyebaran di daerah masing-masing berupa memakai masker, mencuci tangan dengan benar, menjaga jarak, dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol tersebut," paparnya.

Kedua, lanjut Safriza, kepala daerah diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan COVID-19 dan tidak hanya bertindak responsif atau reaktif. Mencegah lebih baik daripada menindak.

Pencegahan dapat dilakukan dengan cara humanis dan penindakan termasuk pembubaran kerumunan dilakukan secara tegas dan terukur sebagai upaya terakhir.

Ketiga, kepala daerah sebagai pemimpin tertinggi pemerintah di daerah masing-masing harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan COVID- 19, termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.

"Keempat, bahwa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, diingatkan kepada kepala daerah tentang kewajiban dan sanksi bagi kepala daerah," ujarnya.

Berdasarkan instruksi pada diktum keempat, kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang- undangan dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian. (act)

(Lihat juga: MINTA KLARIFIKASI SOAL KASUS DI MEGAMENDUNG, POLDA JABAR PANGGIL HRS)

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
04:58

Harga Gula Pasir Melonjak hingga Ketersediaannya Mulai Langka

Sejak 2 pekan terakhir usai lebaran, harga gula pasir di sejumlah wilayah mulai merangkak naik. Bahkan, di Tegal, Jawa Tengah harga gula pasir naik dari 14.000 rupiah per kilogram menjadi 18.000 rupiah per kilogramnya. 
img_title
01:44

Momen Seorang Perempuan Melahirkan di Atas Kapal, Dokter TNI AL Bantu Proses Persalinan |

Seorang ibu hamil melahirkan di atas kapal penumpang KM Mercy Teratai jurusan Manado-Tahuna dan viral di media sosial. 
img_title
04:10

Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud Absen di Halal Bihalal PKS

PKS menggelar halal bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah sekaligus syukuran milad ke-22.  Sejumlah pimpinan Partai politik, termasuk Capres-Cawapres Pemilu 2024 pun turut diundang. 
img_title
05:46

Terungkap! Siapa Sebenarnya Sosok Jasad yang Ditemukan di dalam Koper

Identitas jasad wanita yang dimasukkan ke dalam koper dan ditemukan di Cikarang, Bekasi telah terungkap. 
img_title
01:09

Seorang Kakek Ditemukan Tewas saat Mencari Batu Kerikil

Seorang kakek yang biasa mencari batu kerikil sungai ditemukan tewas terseret sejauh 60 kilometer dari tempatnya mencari nafkah. 
img_title
15:57

Gaya Bermain Uzbekistan Berbau Eropa, Peri Sandria: Kita Harus Bisa Memanfaatkan Kecepatan

Timnas Indonesia U-23 Sukses melangkah ke perempat final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan U-23 pada pertandingannya dini hari tadi (26/4/2024). 
img_title
17:40

Analisis Aji Santoso Jelang Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di AFC U23

Timnas Indonesia U-23 Sukses melangkah ke perempat final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan U-23 pada pertandingannya dini hari tadi (26/4/2024). 
img_title
07:09

Menakar Peluang Timnas Indonesia Hadapi Uzbekistan

Timnas Indonesia U-23 Sukses melangkah ke perempat final Piala Asia U-23 usai mengalahkan Korea Selatan U-23 pada pertandingannya dini hari tadi (26/4/2024).  
img_title
02:26

Pesan JK untuk Kemajuan Bangsa Indonesia usai Terpilihnya Prabowo-Gibran

Usai Pilpres 2024, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Jusuf Kalla meminta seluruh masyarakat bersatu menghadapi berbagai tantangan agar Indonesia ke depan lebih baik. 
img_title
00:58

Presiden Jokowi Bertemu Menlu Singapura

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresidenan Jakarta. 
img_title
02:21

Eks Wali Kota Tual Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Aparat Kepolisian Ditreskrimsus Polda Maluku meringkus mantan Wali Kota Tual, Maluku Adam Rahayaan atas kasus dugaan korupsi penyaluran cadangan beras.
img_title
03:21

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Terkait Kasus Korupsi Tambang Timah

Kejagung kembali menetapkan 5 orang tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk. Tahun 2015-2022. 
img_title
01:03

Korban Tanah Longsor di Toraja Utara Kembali Ditemukan Tim SAR

Korban tanah longsor di Jalur Trans Sulawesi Poros Buntao-Rantebua pada Jumat (26/4/2024) petang kembali ditemukan Tim SAR Gabungan. 
img_title
11:49

Pengamat Politik Memprediksi PKS akan Gabung Prabowo-Gibran: Udah Lelah jadi Oposisi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dikabarkan akan mengikuti jejak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan NasDem masuk ke dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran. 
img_title
13:19

Kronologis Gadis Usia 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba

Kisah malangnya nasib seorang wanita berusia 16 tahun, belakangan ini menyita perhatian publik. Berikut kronologinya.
img_title
04:00

Pelaku Pembunuhan Wanita Asal Tasikmalaya Berhasil Diringkus Polisi

Pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus di Dermaga Ujung Pulau Pari ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya. 
img_title
11:41

Ibunda Bongkar Rahasia Lemparan Jauh Pratama Arhan

Suratih selaku ibunda Pratama Arhan menjelaskan bahwa keahlian lemparan maut anaknya tersebut muncul sejak ia bergabung dengan Timnas Indonesia. 
img_title
05:37

Remaja Berusia 16 Tahun Tewas Akibat Dicekoki Narkoba Sekaligus Dilecehkan

Seorang gadis remaja (16) tewas usai dicekoki narkoba dan dilecehkan oleh sejumlah pria dewasa di sebuah hotel di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 
img_title
01:32

Usai Ditetapkan sebagai Pemenang Pilpres 2024, Gibran kembali Ngantor di Balai Kota Solo

Usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali berkantor di Balai Kota Solo. 
Jangan Lewatkan
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 91-95 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 91-95 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 91-95 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Lirik Lagu Salma Salsabil - Bunga Hati, Masih Kerap Dijadikan Sound TikTok dan Bolak-balik Muncul di FYP

Lirik Lagu Salma Salsabil - Bunga Hati, Masih Kerap Dijadikan Sound TikTok dan Bolak-balik Muncul di FYP

Nama Salma Salsabil kini sudah tidak asing lagi, jebolan ajang pencarian bakat menyanyi, Indonesian Idol 2023 ini merilis singlenya yang langsung meledak.
Breaking News : Gempa Landa Jakarta pada Sabtu Malam

Breaking News : Gempa Landa Jakarta pada Sabtu Malam

Gempa berkekuatan 6,6 magnitudo melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/4/2024).
Doa Naik Kendaraan, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Doa Naik Kendaraan, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Ketika hendak naik kendaraan, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa. Selain sebagai bentuk rasa kebergantungan pada Allah, doa juga bermanfaat sebagai per-
BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Berpusat di Laut Garut Kedalaman 10 Km

BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 6,5 Berpusat di Laut Garut Kedalaman 10 Km

"telah terjadi Gempa bumi dengan parameter sebagai berikut: Kekuatan : 6.5 SR, Tanggal 27-Apr-2024, waktu Gempa 23:29:47 WIB, Lintang 8.42 LS, Bujur 107.26 BT, Kedalaman 10 Kilometer,"
Shin Tae-yong Pamer Full Senyum Jelang Semifinal Piala Asia U-23, Optimis Bawa Timnas Indonesia Lolos Olimpiade?

Shin Tae-yong Pamer Full Senyum Jelang Semifinal Piala Asia U-23, Optimis Bawa Timnas Indonesia Lolos Olimpiade?

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bagikan momen kebahagiannya usai membawa skuad Garuda Muda menang dramatis kontra Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 86-90 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 86-90 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 86-90 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
BREAKING NEWS Baru Saja Terjadi Gempa Garut M6.5, Guncangan Terasa hingga ke Jakarta

BREAKING NEWS Baru Saja Terjadi Gempa Garut M6.5, Guncangan Terasa hingga ke Jakarta

gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.5 Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa bumi tersebut berlokasi di Garut, Jawa Barat pada pukul 23.29 WIB.
Doa Memohon Kesembuhan, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Doa Memohon Kesembuhan, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Ketika sakit dan ingin memohon kesembuhan, umat muslim dianjurkan untuk membaca doa. Selain sebagai bentuk rasa kebergantungan pada Allah, doa juga bermanfaat -
Luar Biasa, MTQ XXXII Tingkat Kota Pontianak Diikuti Ratusan Peserta pada 2024

Luar Biasa, MTQ XXXII Tingkat Kota Pontianak Diikuti Ratusan Peserta pada 2024

Acara MTQ XXXI tingkat Kota Pontianak 2024 jadi kabar baik pecinta qori dan qoriah. Sebanyak ratusan peserta berantusias tunjukkan skill di bidang Al Quran.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya