TOP NEWS ONE! Kerumunan di Pesantren Tangerang, Akankah Ada Tindakan Hukum? -Covid di Jateng Meroket

Selasa, 1 Desember 2020 - 00:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan pihak penyidik menemukan unsur tindak pidana dalam kasus kerumunan massa pada akad nikah putri Habib Rizieq Shihab (HRS). Status kasus kerumunan massa tersebut pun naik dari penyelidikan ke penyidikan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan provinsi Jakarta dan Jawa Timur lebih memperhatikan lagi penanganan COVID-19. Sebab, belakangan kasus COVID-19 di dua provinsi itu meningkat tajam. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral