Razia Protokol Kesehatan, Petugas Temukan Lokasi yang Diduga Tempat Prostitusi | tvOne

Selasa, 1 Desember 2020 - 10:47 WIB

Serang - Petugas gabungan dari TNI - Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia protokol kesehatan di tempat hiburan malam kota Serang, Banten, Senin malam.

Dalam razia itu, petugas mendatangi beberapa ruko bekas pasar Kepandean, yang sebelumnya sempat juga dijadikan tempat hiburan. Petugas menemukan bungkus alat kontrasepsi yang menumpuk di tempat sampah.

Bahkan di salah satu bekas toko ditemukan beberapa ruangan yang telah disekat untuk dijadikan kamar. Diduga kamar-kamar itu telah dijadikan tempat prostitusi. Petugas pun menelusurinya, dan hampir seperempat bekas toko dijadikan kamar-kamar yang didalamya ditemukan alat kontrasepsi.

Meski demikian petugas tidak menemukan pasangan yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. Petugas pun berencana akan melakukan penyelidikan soal temuan beask toko-toko yang diduga dijadikan tempat esek esek ini.

Sementara itu dalam razia ini petugas gabungan tidak menemukan tempat hiburan malam yang beroperasi, semuanya dalam kondisi tutup.

Namun saat petugas mencoba membubarkan kerumunan di pinggir jalan, petugas menemukan tiga pasangan muda mudi yang salah satunya seorang wanita masih di bawah umur tengah minum minuman keras. Petugas pun membawa ketiga pasangan tersebut dan mendata serta melakukan pembimbingan.

Razia protokol kesehatan akan terus dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri serta Satpol PP kota Serang. Operasi ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi covid-19.

Diketahui, per tanggal 30 Nvember 2020, jumlah kasus positif COVID-19 di Banten sebanyak 13.339 kasus, masih dirawat 2.021 orang, sembuh 10.923 orang dan meninggal dunia 395 orang.

Empat dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten kembali menjadi zona merah penyebaran COVID-19 karena meningkatnya kasus COVID-19 di daerah tersebut. Empat kabupaten/kota yang kembali menjadi zona merah di Banten yakni Kabupaten Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon.

Penyebab peningkatan zona merah di Banten dikarenakan, pertama, masyarakat belum disiplin mematuhi protokol kesehatan COVID-19. Hal ini diperburuk oleh perilaku masyarakat yang berkerumun sehingga meningkatkan resiko penularan.

Ke dua, masyarakat semakin lengah dan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19. Seperti tak memiliki empati, padahal telah ada banyak korban kasus COVID-19 sampai ruang isolasi dan ICU Covid RS dan tempat karantinapun sudah penuh.

Penyebab ke tiga karena mobilitas penduduk yang masif, terutama di masa libur panjang cuti bersama. Sedangkan penyebab ke empat masyarakat takut melakukan tes  ketika sudah memiliki gejala terjangkit COVID-19. (ito)

(Lihat Juga: Kerumuman massa di Tangerang, BUpati katakan sudah ada imbauan dua minggu sebelum acara berlangsung)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral