Panggilan ke-2 HRS Jatuh Tempo, Polda Metro Jaya Dijaga Ketat Pasukan | tvOne

Senin, 7 Desember 2020 - 18:23 WIB

Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Pimpinan Organisasi Massa Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (HRS), Senin, 7 Desember 2020. Namun walau panggilan tersebut sudah jatuh tempo, Rizieq mangkir. Sementara menyusul adanya jadwal pemeriksaan HRS, anggota Polri dan TNI dikerahkan untuk menjaga Mapolda Metro Jaya.

HRS rencananya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol Covid-19. Pemanggilannya dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga Senin petang, Rizieq tidak datang.

Namun Rizky Darmansyah melaporkan dari Mapolda bahwa pengacara HRS datang untuk menyampaikan pada penyidik bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan karena dia kelelahan dan sedang ada acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

"Beliau sedang masih pemulihan, sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga," kata kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Senin.

Aziz mengklaim alasan ketidakhadiran kliennya bisa diterima oleh penyidik kepolisian

"Nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda yang dimaksud. Kita berterima kasih atas perhatian kerja sama dalam hal ini mengerti posisi dan kondisi MRS dan Hanif (Alatas)," ujar Aziz.

Meski demikian, Aziz mengatakan tim tidak menyertakan surat keterangan dokter yang menyatakan HRS dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk diperiksa.

"Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya, kalau sakit nanti beliau tidak sakit tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkann istirahat," tambahnya.

Menurut prosedur, jika penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan namun yang bersangkutan mangkir, polisi bisa melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.

Pada pemanggilan pertama Selasa (1/12) lalu Rizieq juga  berhalangan hadir.

Kini polisi telah menaikkan status kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan 26 November lalu.

Terkait kerumunan yang terjadi saat acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putri HRS di Petamburan Sabtu (14/11), penyidik telah memintai klarifikasi sejumlah saksi, salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pengamanan di Mapolda Metro Jaya juga ditingkatkan menyusul adanya rencana pemeriksaan HRS. Personel gabungan dari Polri dan TNI disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan dan kedatangan massa simpatisan yang mengawal Rizieq. Aparat juga menyiagakan sejumlah kendaraan taktis.

Meski demikian, polisi mengimbau simpatisan HRS untuk tidak datang saat pemeriksaan itu berlangsung. Jika nekat datang, polisi akan melakukan pembubaran paksa karena menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19. (act/ant)

(Lihat juga: KERAS! BANTAH ROMBONGAN HRS BAWA SENJATA API, MUNARMAN: ITU FITNAH BESAR!)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:20
02:53
02:49
02:12
02:08
01:01
Viral