Jakarta - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, membantah keras klaim Polda Metro Jaya yang menyebut terjadi aksi saling tembak antara FPI dengan anggota kepolisian di Tol yang mengakibatkan enam anggota FPI tewas.
Munarman menyebut keenam orang yang dinyatakan tewas oleh polisi merupakan laskar FPI yang sedang mengawal HRS ke lokasi pengajian keluarga bersama rombongan. Bahkan di dalam mobil HRS diakui terdapat dua wanita dan seorang balita.
Melalui konferensi persnya tadi, Senin (7/12/2020) Munarman menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Pukul 00.30 WIB rombongan beliau dengan dikawal menggunakan 4 kendaraan roda 4 dan dikawal oleh laskar ada orang yang menguntit”, jelas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).
Lebih lanjut, Ia menuturkan jika saat di perjalanan ada orang yang menguntit mobil HRS. Hingga akhirnya tiba-tiba para penguntit atau anggota polisi memotong jalan dan tidak tahu perihal tujuannya.
“Ini orang tidak berseragam dan berusaha memotong rombongan”, kata munarman.
Lihat juga:Fadli Zon Tanggapi Tewasnya 6 Orang Simpatisan Kelompok MRS
Menurutnya, penjelasan yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penyerangan yang diduga dilakukan oleh pendukung MRS terhadap anggota kepolisian itu tidak benar.
“Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak, fitnah itu”, tegas Munarman. Ia pun menyebut jika laskar FPI tidak pernah dibekali dengan senjata api.
Meskipun demikian, pihak kepolisian mengungkapkan jika ‘laskar khusus’ ini diduga bertugas untuk menghalangi proses penyidikan terhadap rizieq shihab. Akibat peristiwa tersebut, 6 orang simpatisan pendukung MRS atau Rizieq Shihab tewas karena melakukan penyerangan terhadap anggota Kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Polda Metro Jaya mengidentifikasi kelompok pendukung Rizieq Shihab yang menyerang anggota polisi tersebut sebagai ‘laskar khusus’. Terkait peristiwa itu, Irjen Fadil Imran memberikan imbauannya kepada MRS agar patuh terhadap proses hukum yang saat ini sedang dihadapinya.
“Kepada saudara MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan”, imbaunya. Lebih lanjut, Ia menyampaikan apabila MRS tidak patuh terhadap hukum dan memenuhi panggilan makan tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adh)
Lihat juga: Polisi Terlibat Bentrok dengan Simpatisan Kelompok MRS, 6 Orang Meninggal Dunia