14 TPS Di Serang Banten Terendam Banjir Akibat Meluapnya Sungai Ciujung | tvOne
Serang - Sebanyak 14 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Serang Banten terendam banjir akibat meluapnya sungai Ciujung. Meski banjir merendam permukiman warga dan sejumlah TPS, namun banjir tidak merusak surat suara karena belum dibagikan dari petugas di kecamatan.
Akibat banjir yang melanda 14 TPS di desa Naga, kecamatan Kidin, petugas harus memindahkan TPS ke tempat yang lebih aman.
Meski banjir melanda 14 TPS, namun surat suara dipastikan tidak rusak karena petugas kecamatan belium membagikannya kepada petugas TPS. Sementara itu, untuk form C6 sebagian sudah dibagikan kepada warga, dan sebagian lagi belum dibagikan karena warga masih mengungsi.
Selama sepekan terakhir, hujan lebat dengan intensitas tinggi yang melanda Provinsi Banten membuat Sungai Ciujung meluap. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang menyebutkan banjir di wilayahnya semakin meluas, jumlah rumah warga terdampak banjir juga terus bertambah.
Total rumah terdampak banjir Kabupaten Serang mencapai 1.357 rumah di 18 desa yang berada di delapan kecamatan. Sementara jumlah warga yang terdampak banjir tercatat 1.353 Kepala Keluarga (KK) dan 4.247 jiwa.
Kesiapan Pelaksanaan Pilkada
Sementara itu, dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Serang Banten, Polda Banten bersama jajaran Polres menyiagakan sekitar 3.831 personel Polri dan dibantu TNI dalam pengamanan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di empat daerah di Banten.
Seperti diketahui, jumlah TPS pada pilkada serentak di tiga daerah yang merupakan wilayah hukum Polda Banten diluar Kota Tangerang Selatan (Tangsel) seluruhnya ada 6.092 TPS, yaitu untuk Kabupaten Serang 3.065 TPS, Kota Cilegon 784 TPS dan Kabupaten Pandeglang 2.243 TPS.
Selama pelaksanaan pencoblosan, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy bersama Panglima Kodam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto dan Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar juga meninjau sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di TPS pada hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
"Ini kami lakukan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui gugus tugas COVID-19," kata Andika usai meninjau TPS 01 Kelurahan/Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Sebelumnya Wagub bersama rombongan tersebut meninjau sejumlah TPS di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Andika mengatakan penerapan protokol kesehatan COVID-19 mutlak harus dilakukan dalam penyelenggaraan pilkada kali ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 sehingga menciptakan kluster baru. (ito)
(Lihat Juga: Soal kualitas Pilkada, pakar politik seribu satu cara melakukan vote buying)