Periksa Saksi Pembunuhan 3 Balita, Polisi Tetapkan Ibu Korban Sebagai Tersangka | tvOne

Jumat, 11 Desember 2020 - 14:02 WIB

Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara – Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nias memeriksa sejumlah saksi kasus pembunuhan tiga anak bawah lima tahun (balita) di Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan itu polisi menetapkan ibu para korban, Marina Tofanao (30) sebagai tersangka.

“Sekarang ibu dari tiga korban ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan kepada Ken Anne saat wawancara di program Kabar Siang, Jumat, 11 Desember 2020.

Dari tiga orang yang diperiksa, polisi juga mengungkap motif pembunuhan sadis itu.

“Memang kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Terhadap suami pelaku ini, mertua dari pelaku, dan dari abangnya. Hasil yang kita ketahui bahwa—seperti kemarin yang saya sampaikan—pelaku ini melakukannya itu dikarenakan tekanan ekonomi yang terjadi pada dirinya,” tambah Wawan.

Polisi belum bisa menggali keterangan secara utuh dari pelaku. Mariana baru memberikan sedikit informasi pada penyidik karena masih tertekan. Dia juga sangat menyesali perbuatannya.

“Keterangan dari tersangka ini melakukan karena tekanan ekonomi. Dia merasa dirinya emosinya tinggi dan panik setiap harinya. Itulah yang mengakibatkan dia berpikir membunuh anaknya,” ujar Wawan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini juga mengaku sudah sangat tidak sanggup menghadapi hidup dengan segala keterbatasan ini. Itu yang kami dapat dari interogasi,” tambahnya.

Penyidik juga akan memeriksaan kejiwaan tersangka dan memboyongnya ke RS Bhayangkara di Medan.

“Langkah kami dari Polres Nias, sudah akan melakukan pemeriksaan psikiater di RS Bhayangkara, Sumatera Utara setelah lakukan berita acara di Sat Reskrim sini,” kata Wawan lagi.

“Kami akan membawa pelaku ke Medan karena jarak tempuh dari Kepulauan Nias ini membutuhkan waktu,” tuturnya.

Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi Rabu (9/12) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pukul 09.00 WIB, kakek, nenek, ayah, dan kakak sulung korban berangkat ke TPS untuk mengikuti Pilkada Bupati Nias Utara.

Sebelum berangkat, keempat orang itu juga berpamitan kepada pelaku dan para korban. Namun sepulang dari pilkada tersebut sekitar pukul 13.30 WIB, kakek, nenek dan kakak sulung korban yang duluan tiba di rumah menemukan ketiga korban sudah tewas mengenaskan.

"Sedangkan pelaku saat itu berada di samping ketiga korban dengan posisi tidur terlentang dan sebilah parang berada di dekatnya," ujarnya.

Yansen menjelaskan, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek Tuhemberua AKP Ibe J Harefa dan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar R Silalahi bersama personel yang mendapat laporan peristiwa pembunuhan itu langsung berangkat ke lokasi kejadian.

"Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi-saksi, diketahui bahwa motif pelaku membunuh ketiga anaknya itu karena tak kuat menanggung himpitan ekonomi," katanya.

Hingga kini polisi masih berusaha menggali keterangan dari terduga pelaku yang juga ibu para korban, untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

“Jadi untuk lanjutnya saat ini masih kita tindaklanjuti masalah pemeriksaan terhadap si pelaku yang kita terhambat dikarenakan si pelaku ini belum  bisa diajak bicara dengan baik,” kata Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral