Jakarta, tvOnenews.com - Perubahan status Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang dari bagian Provinsi Aceh ke Sumatra Utara oleh Kementerian Dalam Negeri telah memicu protes warga Aceh.
Namun, dalam pernyataan terbarunya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa empat pulau itu adalah kewenangan Aceh karena sudah sejak lama menjadi bagian Aceh.
"Ya empat pulau itu sebenernya itu kewenangan Aceh jadi kami punya alasan kuat, punya bukti kuat, punya data kuat, sejak dahulu kala itu memang punya Aceh," kata Muzakir Manaf di JCC, Jakarta, Kamis (12/6/2025).