Kapolda Dipanggil Komnas HAM, Dirut Jasamarga Bantah Kerusakan CCTV Jakarta-Cikampek | tvOne

Senin, 14 Desember 2020 - 17:57 WIB

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus menyelidiki insiden penembakan di tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan enam orang anggota Front Pembelas Islam (FPI). Komnas Ham mengundang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk memberikan keterangan terkait tewasnya enam laskar FPI.

"Undangan Komnas HAM beliau (Kapolda Metro) datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengatakan Irjen Fadil Imran datang ke Komnas HAM pada pukul 13.00 WIB untuk menerangkan persoalan tersebut secara langsung. "(Kapolda Metro Jaya) Bahkan datang sendiri ke sana buat jelaskan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengagendakan untuk meminta keterangan dari Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dugaan penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya," tutur Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya.

Komnas HAM meminta agar semua pihak dapat bekerjasama untuk membuat peristiwa tersebut menjadi terang benderang.

Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM itu, kata Choirul Anam, sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Penyelidikan Belum Usai

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut permintaan keterangan terkait dengan bentrokan pengikut FPI belum selesai setelah Direktur Utama Jasa Marga dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan keterangan.

Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya memiliki kesepakatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk mendalami peristiwa itu. "Nanti kami akan mendalami lagi lebih detail satu per satu dari berbagai aspek, termasuk juga nanti barang bukti, tadi sudah disepakati," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Terkait keterangan yang diberikan Dirut Jasa Marga dan Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM mengapresiasi pihak-pihak tersebut yang kooperatif dan terbuka menjelaskan peristiwa sesuai dengan perspektif masing-masing.

Seiring dengan penyelidikan yang masih berjalan, dia mengimbau masyarakat untuk menunggu dan tidak membuat asumsi sendiri hanya dari keterangan yang sepotong-sepotong.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran berjanji akan kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM dan menegaskan memiliki kepentingan juga agar peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut FPI dapat terang benderang.

"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi menjadi akuntabel," ujar Fadil Imran.

Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM sudah meminta keterangan dari FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat. Selan itu, tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung serta memperdalam penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan dalam peristiwa yang terjadi pada Senin(7/12) dini hari pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu, enam pengikut Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.

Petugas disebut diserang saat menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa untuk mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Namun keterangan tersebut berbeda dengan yang disampaikan pihak FPI sehingga penyelidikan Komnas HAM sebagai lembaga independen ditunggu untuk mengungkap peristiwa sesungguhnya. (ito)

(Lihat Juga: Soal penyelidikan penembakan 6 laskar FPI, Benny Mamoto: tidak ada yang ditutup-tutupi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral