Soal Penyelidikan Penembakan 6 Laskar FPI, Benny Mamoto: Tidak Ada yang Ditutup-tutupi | tvOne

Senin, 14 Desember 2020 - 18:37 WIB

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menghadiri undangan Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

 

Kemarin, Minggu (13/12) Ketua Harian Kompolnas yaitu Benny Mamoto turut serta dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia mengungkapkan alasan dirinya ikut dalam rekonstruksi tersebut.

 

“Karena saya sendiri juga ingin tahu secara utuh dan secara lengkap apa yang terjadi di lapangan,”ungkapnya.

 

Benny Mamoto pun mengungkapkan jika dia mengapresiasi kepada Bareskrim Polri termasuk Kadiv Humas Polri yang telah bekerja keras dalam rekonstruksi tersebut.

 

“Bentuk transparansi yang dilakukan polri kita perlu apresiasi karena tidak ada yang ditutup-tutupi, semua dibuka media boleh lihat langsung dan mendengar langsung,” ujar Benny Mamoto.

 

Benny menambahkan ketika kejadian awal rilis sempat ditemui banyaknya pemberitaan yang berbeda-beda karena belum adanya saksi untuk rekonstruksikan.

 

“Melalui rekonstruksi semalam, tadinya kita berpikir bahwa peristiwa hanya di KM 50 ternyata dimulai dari depan Hotel Novotel Karawang,” katanya.

 

Terkait dengan peristiwa penembakan 6 Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kemarin, Benny Mamoto menjelaskan bahwa apa yang dilakukan Komnas HAM dan tim penyidik saat ini akan berguna untuk melengkapi proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik.

 

Benny Mamoto pun menyampaikan langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Kompolnas setelah mengikuti rekonstrusi. “Kami akan memantau terus proses ini karena tugas kami itu selaku pengawas eksternal Komnas HAM untuk memastikan penanganan dari kasus ini profesional, transparan, dan akuntable,” katanya. Semua itu dilakukan dengan tujuan agar bisa mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan. (adh)

 

Lihat juga: Polri Gelar 58 Adegan Rekonstruksi Penyerangan Anggota FPI di Empat TKP

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral