Menko Muhaimin Pastikan RS Layani BPJS PBI
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menggelar rapat untuk membahas polemik pencabutan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat menjadi sorotan publik.
Rapat dipimpin Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin iskandar bersama Menteri Sosial, Direktur BPJS Kesehatan, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memastikan masyarakat penerima bantuan iuran tetap akan terlayani dengan baik dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan kategori PBI mencapai sekitar 152 juta jiwa atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia.
Muhaimin Iskandar menyatakan, penonaktifan sementara sejumlah peserta PBI sebelumnya dilakukan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data agar program bantuan tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional, khususnya bagi masyarakat penerima bantuan iuran, terus berjalan dan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.