news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkal Corona Libur Natal & Tahun Baru, Menhub Cek Prokes di Stasiun Gambir | tvOne

Kamis, 17 Desember 2020 - 13:30 WIB
Reporter:

Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginspeksi persiapan libur natal dan tahun bari di stasiun gambir, Jakarta Pusat. Menhub juga mengecek kesiapan dan penerapan protokol kesehatan di moda kereta api.

"Saya mengapresiasi apa yang sudah disiapkan oleh PT KAI di Stasiun Gambir. Protokol kesehatan 3M sudah diterapkan dengan baik. Saya harap ini bisa terus konsisten dan disiplin dilakukan dan jangan lengah," kata Menhub.

Dalam kunjungannya ke Stasiun Gambir, Menhub Budi Karya juga mengecek ketersediaan hand sanitizer dan pemberlakuan jaga jarak. Menhub juga membagikan masker dan penutup wajah kepada para penumpang kereta api hingga pemain musik yang ada di lantai dua stasiun.

Menhub berpesan kepada seluruh petugas kereta api serta masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, terutama saat menghadapi arus mudik saat libur Natal dan Tahun Baru.

"Saat ini jumlah kasus positif Covid-19 masih cukup tinggi. Pemerintah berharap liburan akhir tahun ini dapat dinikmati masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru untuk mengantisipasi lonjakan angka kasus Covid-19.

"Kita bukan menerapkan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), melainkan akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," kata Luhut.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menegaskan bahwa pengetatan aktivitas masyarakat akan secara terukur dan terkendali mulai dari larangan perayaan tahun baru hingga pembatasan jam operasional tempat hiburan yang jadi titik kumpul masyarakat.

"Pengetatan masyarakat secara terukur meliputi WFH 75 persen, pelarangan perayaan tahun baru di seluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng, dan Jatim," katanya menjelaskan.

Pengetatan penerapan protokol kesehatan juga akan dilakukan di rest area (tempat istirahat) dan tempat-tempat wisata. (ito)

(Lihat Juga: Corona meningkat, aturan pemerintah daerah semakin ketat)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

06:45
02:08
03:21
03:01
07:43
16:23

Viral