Kebijakan Libur Akhir Tahun, Wagub Jakarta: Bioskop Dan Restoran Kapasitas 50 Persen | AKIM tvOne

Kamis, 17 Desember 2020 - 20:46 WIB

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta resmi mengeluarkan kebijakan terkait tempat hiburan di Jakarta jelang Tahun Baru 2020. Meski Di DKI Jakarta sendiri meniadakan perayaan Tahun Baru.  Salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta adalah soal aturan baru bagi sejumlah tempat hiburan di Jakarta.

Terkait kebijakan tersebut, wakil Gubernur DKI Jakarta  menyatakan dalam Program Apakabar Indonesia Malam tvOne bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan, tempat wisata, Restoran dan Bioskop. Tak hanya itu, kapasitasnya pun dibatasi hanya 50 persen saja.

"Warung makan, Mall, cafe, restoran, bioskop, itu diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen, namun diperbolehkan beroperasional hingga pukul 21.00 WIB. itu diberlakukan mulai tanggal 18 Desember sampai tanggal 8 Januari." Jelasnya.

namun demikian ada aturan yang berbeda saat mendekati akhir Tahun, menurut Riza Patria hal ini dilakukan agar tidak terjadinya berkumpulnya massa. 

“Khusus di tgl 24-27 dan 31-3 Januari ada perlakuan yg berbeda terkait pelaku usaha resto, cafe, mall, dimana jam operasionalnya kita batasi lebih cepat sampai jam 19.00 WIB dengan kapasitas maksimal masih 50 persen.”

Sementara terkait aturan keluar masuk Jakarta, bagi jalur udara masih mengikuti aturan yang masih diberlakukan hingga sekarang. Dimana wajib menyertakan surat keterangan sehat dan bebas Cobid-19.

Namun bagi jalur laut dan jalur darat akan ada perlakuan yg berbeda. Dan terkait pemberlakuan tersebut, Pemprov masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Menanggapi sekumlah kebijakan baru tersebut dr. Erlina selaku tenaga medis menyambut baik kebijakan baru dari pemerintah tersebut.

"saat diberlakukan PSBB ketat, kami merasakan betul manfaatnya, kami petugas kesehatan dan rumah sakit  merasakan betul manfaatnya, kunjungan pasien berkurang, tapi ketika PSBB dilonggarkan angka kunjungan ke rumah naik lagi."

Dokter Erlina juga menghimbau agar masyarakat lebih patuh lagi dalam menjalankan protokol kesehatan dengan baik. 

"ayo jauhi kerumunan, lindungi diri kita dan keluarga. Kalaupun tertular segera periksa krn jika masih gejala ringan tingkat kesembuhannya jauh lebih besar dan bisa 100 persen dibanding datang sudah dalam kondisi parah." Tambahnya. (Mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral