Polisi Hadang Langkah Warga di Jalur Puncak | tvOne

Kamis, 31 Desember 2020 - 22:21 WIB

Kabupaten Bogor, Jawa Barat – Sedikitnya 2.100 personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan malam tahun baru di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan di beberapa titik, salah satunya adalah Simpang Gadog. Mereka menghadang setiap kendaraan yang menuju kawasan wisata ini, untuk mengecek setiap orang apakah memiliki surat keterangan bebas Covid-19 melalui pemeriksaan rapid antigen yang belum melewati 3x24 jam.

Bila pengunjung tidak bisa memperlihatkan dokumen tersebut, maka petugas akan meminta mereka untuk memutar balik kembali ke daerah asal.

Para petugas itu disiagakan sejak Kamis pagi, 31 Desember 2020. Mereka ditempatkan di tempat-tempat rawan kerumunan.

Kepolisian Resor Bogor juga tidak memberlakukan sistem tutup selama 12 jam menuju Puncak. Penutupan akan dilaukan secara situasional, yakni apabila jumlah kendaraan yang menuju kawasan wisata tersebut sudah mencapai 50 persen.

Bupati Bogor Ade Yasin meminta kepada petugas gabungan agar terus bersiaga untuk membubarkan kerumunan di jalur Puncak, Cisarua, hingga Jumat, 1 Januari 2021 pagi.

"Kerumunan dibubarkan karena petugas bekerja sampai besok pagi bergiliran," katanya usai memimpin apel petugas gabungan dari TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.

Ia kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak diperkenankan merayakan malam tahun baru karena dalam situasi pandemi COVID-19.

Hal itu dia sampaikan dalam Seruan Bupati Bogor bernomor 423/COVID-19/Sekret/XII/2020 tentang larangan penyelenggaraan perayaan malam pergantian tahun baik di dalam maupun luar ruangan.

Seruan tersebut juga melarang penggunaan atau jual beli petasan, kembang api, trompet, dan sejenisnya.

Di samping itu, selama liburan tahun baru jam operasional pusat keramaian wajib tutup lebih awal, semula pukul 21.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB.

Sementara itu, Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan menegaskan bahwa pihaknya akan menutup paksa tempat makan atau pusat keramaian yang nekad beroperasi setelah pukul 19.00 WIB.

Eddy juga mengaku tak segan untuk membubarkan kerumunan di wilayah Jawa Barat dengan menyiagakan 4.400 personel yang tugas secara bergantian.

"Di mana ada kerumunan sekecil apa pun, langsung dibubakan," kata Eddy menegaskan. (act)

Lihat juga: KAKORLANTAS TIDAK AKAN MENGELUARKAN SURAT IZIN PERAYAAN TAHUN BARU

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral