SEGERA! Begini Cara Cek Nama Anda Sebagai Calon Penerima Vaksin

Jumat, 1 Januari 2021 - 19:43 WIB

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan tata cara pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang direncanakan akan dilakukan awal tahun 2021 ini.
 
3 juta vaksin COVID-19 telah tiba di Indonesia. Vaksinasi tahap pertama pun akan segera dilakukan. Masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima vaksin COVID-19 tahap pertama secara mandiri.
 
Diketahui pelaksanaan vaksinasi tahap pertama akan berlangsung selama tiga bulan yaitu dimulai pada bulan Januari 2021 sampai dengan April 2021. “Untuk tahap pertama akan dikhususkan bagi tenaga kesehatan,” ungkap Maria Assegaf reporter tvOne.
 
Nantinya, seluruh tenaga kesehatan yang memenuhi syarat tentunya akan masuk dalam daftar penerima vaksin COVID-19 tahap pertama. Kini, seluruh tenaga kesehatan sudah dapat memulai untuk melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar sebagai penerima vaksin COVID-19.
 
Sebenarnya ada beberapa cara apabila ingin mengecek nama yang terdaftar sebagai penerima vaksin COVID-19, diantaranya dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Android maupun iOS. Selain itu, dapat melakukan pengecekan dengan mengunjungi lama pedulilindungi.id di browser.
 
Langkah pertama, di browser dapat kunjungi laman pedulilindungi.id. Jika sudah masuk dalam laman pedulilindungi.id maka akan ada tulisan periksa dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah memasukkan NIK sesuai dengan KTP, nantinya akan muncul informasi atau keterangan nama yang yang terdaftar sebagai penerima vaksin COVID-19 tahap pertama.
 
“Cara ini cukup mudah dan cepat,” kata Maria. Mulai 31 Desember 2020, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan SMS bagi tenaga kesehatan yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin COVID-19 tahap pertama.
 
“Tapi jika memang belum mendapatkan pesan singkat melalui SMS Anda dapat melakukan pengecekan seperti saya tadi,” paparnya. Karena saat ini pemerintah telah menyiapkan 1,3 juta vaksin bagi tenaga kesehatan di 34 provinsi yang akan diberi vaksinasi tahap pertama.
 
Meskipun untuk vaksin Sinovac yang telah tiba di Indonesia sebanyak 3 juta dosis ini pun saat ini masih menunggu izin darurat dari BPOM dan menunggu uji klinis tahap ketiga. Harapannya vaksinasi dapat segera dilakukan dan Indonesia dapat melawan COVID-19. (adh)
 

Lihat juga: Simak! Penjelasan Kemenkes Terkait Skema Penyaluran Vaksin dan Target Penerimanya

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral