MK Tolak Gugatan Rizal Ramli, Refly Harun: Demokrasi Kita Masih Dikuasai Cukong-cukong | tvOne
Senin, 18 Januari 2021 - 19:17 WIB
Jakarta, Klik Disini - Rizal Ramli menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan soal ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold) yang dimohonkan dirinya. Dia bahkan menyebut bahwa putusan itu menggambarkan MK sebagai 'Mahkamah Kekuasaan'. Menurutnya, MK tidak memiliki argumentasi hukum yang kuat sehingga menggagalkan pembahasan secara substansi gugatan tersebut dengan menolak legal standing dirinya sebagai pemohon. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini