Kronologis Penangkapan Pemalsu Surat Tes Covid-19, Satu Pelaku Mantan Relawan KKP Soetta | tvOne

Selasa, 19 Januari 2021 - 12:13 WIB

Tangerang, Banten – Tim gabungan mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan tes Covid-19 yang beroperasi di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, Banten. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kota (Polresta) Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho, mengungkapkan kronologis penangkapan komplotan penjahat tersebut yang ternyata salah satu pelakunya merupakan mantan relawan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno-Hatta.

Alexander menyatakan, petugas curiga dengan banyaknya orang yang terinfeksi virus corona. Padahal mobilitas masyarakat sudah dibatasi dan mereka yang bepergian diwajibkan melakukan tes kesehatan.

“Kok ini jumlah kuantitas masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 makin meningkat. bahkan beberapa hari ke belakang tembus hingga 10 ribu orang. Padahal melalui surat edaran Satgas Covid-19  terutama di Bandara Soekarno-Hatta dan moda transportasi lain telah dipersyaratkan dokumen-dokumen kesehatan. Berawal dari hal tersebut, Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Kemenhub dan rekan dari TNI, kita melakukan upaya penyelidikan yang dimulai dari satu bulan yang lalu, sejak dimulainya musim Nataru atau libur Natal dan Tahun Baru,” kata Alexander kepada Ken Anne yang memandu program Kabar Siang, Selasa, 19 Januari 2021.

Dari penyelidikan tersebut, petugas menangkap seorang tersangka dan berkembang ke belasan pelaku lainnya.

“Puncaknya pada tanggal 7 Januari 2021 yang lalu tim gabungan dan tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan satu tersangka atas nama MA. Di mana melalui MA ini berlanjutlah penyidikan sampai dengan sekarang 15 orang berhasil kami amankan. Kami pastikan 15 orang ini bukanlah orang terakhir, kami mohon doa dari masyarakat agar kami berhasil menuntaskan masalah ini, siapa yang bertanggung jawab semua dapat kami amankan,” beber Kasat Reskrim.

Menurut Alexander, para anggota sindikat pemalsu surat keterangan hasil tes Covid-19 ini memiliki pembagian tugas, pembagian peran, dan pembagian keuntungan yang jelas.

Para tersangka merupakan orang-orang yang berkecimpung di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta.

“Latar belakang 15 orang yang diamankan ini juga beda-beda, ada eks relawan Kantor Kesehatan Pelabuhan, ada personel maskapai, ada personel dari instansi kesehatan yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta, sampai dengan insan protokoler yang membantu kelancaran penumpang,” ungkap Alexander.

Menurut Kasat Reskrim, salah satu tersangka yang berinisial U, bekerja sebagai pegawai kesehatan yang melakukan pemeriksaan pada calon penumpang di Bandara Soetta. Dia yang memiliki soft copy berbentuk PDF untuk diberikan kepada tersangka DS, yang mengganti data dalam dokumen dan mencetaknya.

Para tersangka ini juga memiliki hasil cetakan dengan keretas yang serupa dengan yang dikeluarkan secara resmi oleh instansi kesehatan bandara.

Alexander menambahkan bahwa target para pelaku ini adalah calon penumpang pesawat yang ingin terbang tapi enggan melakukan pemeriksaan kesehatan, calon penumpang yang takut melakukan pemeriksaan kesehatan, atau calon penumpang yang malas antre untuk menjalankan tes Covid-19.

Biaya pembuatan surat keterangan tes palsu ini berkisar Rp1 juta-1,5 juta. (act)

Lihat juga: KETERLALUAN! MANTAN RELAWAN KKP BANDARA SOETTA JADI PELAKU SURAT PALSU TES SWAB

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
01:47
Viral