Tergiur Uang, Seorang ABG Rela Dijual oleh Mahasiswa via Online | tvOne

Rabu, 27 Januari 2021 - 19:54 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan seorang mahasiswa melalui jaringan media sosial.

Tersangka dengan inisial AP tak berkutik saat polisi menangkap dirinya atas tuduhan prostitusi online. Mahasiswa berusia 21 tahun warga Tambakrejo, Waru, Sidoarjo ini melakukan aksinya dengan merayu gadis-gadis remaja belasan tahun untuk dijajakan kepada lelaki hidung belang.

Berbekal foto milik korban, tersangka kemudian menawarkan korban di jejaring media sosial dengan tarif 500 ribu hingga 2 juta rupiah.

“Menawarkan korban ke konsumen melalui media sosial, WhatsApp kemudian mengirim fotonya apabila konsumen berkenan kemudian diantarkan sampai ke tempat yang ditentukan,” ungkap Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Berdasarkan keterangannya, pelaku telah menjalankan bisnis prostitusi online sejak awal bulan Januari 2021.

“Anggota kami melakukan patroli cyber kemudian mendapati ada salah satu akun di media sosial facebook dan wechat . Karena kecurigaan anggota kemudian pendalaman dan dari pendalaman anggota didapat bahwa AP sudah menjajakan 7 kali anak dibawah umur,” ujar kronologisnya lebih lanjut.

Kisah ini berawal dari salah satu korban yang berinisial S yang merupakan rekan dari pelaku dan kemudian menawarkan diri untuk dijajakan. Jadi, dari awal Januari sampai sekarang sudah 7 kali perbuatan itu dilakukan.Keterang tersebut diperoleh dari hasil patroli cyber yang dilakukan oleh anggota Subdit Cyber.

Diketahui bahwa AP masih berstatus sebagai mahasiswa berumur 21 tahun. Menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku (AP) ini menawarkan kepada korban untuk dijual ke lelaki hidung belang kemudian korban pun berkenan dan tarifnya mulai dari 500 ribu dan 2 juta rupiah.

“20 persen dari tarif yang disepakati itu diberikan kepada AP ditambah lagi AP bisa berhubungan badan dengan si korban,” ujar AKBP Zulham.

Dari hasil pemeriksaan diduga motif pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah faktor ekonomi. Karena AP merupakan seorang mahasiswa disalah satu universitas di Surabaya. (adh)

 

Lihat juga: Kesal Tidak DIberi Uang Membeli Sabu, Pemuda di Palembang Bakar 15 Rumah

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral