Tilang di Jalan Dihapus, Eeiits Jangan Senang Dulu, Ini Penggantinya.. | tvOne

Kamis, 28 Januari 2021 - 14:44 WIB

Jakarta - Kapolri Komjen Listyo Sigit, berencana menghapus tugas Polantas menilang kendaraan di jalan secara langsung dan menggantinya dengan tilang elektronik berbasis ETLE. Jika aturan ini telah diberlakukan, nantinya Polisi lalu lintas hanya bertugas menjaga lalu lintas saja tanpa melakukan tilang di jalan raya. Selain itu, kapolri menyatakan jika sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendukung rencana Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menghapus tilang oleh petugas dan mengedepankan sistem penegakan hukum lalu lintas dengan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).

"Kami Ditlantas Polda Metro Jaya menyambut gembira dan siap mendukung kebijakan dari Pak Kapolri untuk meningkatkan, mengintensifkan ETLE atau penggunaan kamera untuk menindak pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Jumat.

Sambodo juga memuji rencana tersebut seraya mengatakan apabila rencana itu sudah diterapkan maka penerapan tilang secara elektronik akan sangat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

"Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat. Karena semua berjalan secara elektronik, tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat tentu ini sangat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, Polri khususnya Polantas dalam melaksanakan tugasnya," ujar Sambodo.

Terkait penghapusan tilang di lapangan oleh petugas, Sambodo mengatakan hal itu akan dilakukan secara bertahap sembari menunggu pemasangan kamera ETLE tambahan. "Secara bertahap, karena mudah-mudahan ke depan akan tambah banyak lagi," katanya.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengungkapkan rencana mengedepankan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik atau ETLE.

"Ke depan saya berharap anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar Listyo Sigit dalam uji kelayakan calon Kapolri di Ruang Rapat Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (20/1). (mii)

 

Lihat Juga: Sanksi Tilang Ganjil-Genap Mulai Hari Ini, Pelanggar Wajib Denda Rp500 Ribu | tvOne

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral