Geger, Jagal Kucing di Medan Diduga Daging Dijual Untuk Dikonsumsi | tvOne

Jumat, 29 Januari 2021 - 17:08 WIB

Medan, Sumatera Utara – Jagat maya digegerkan dengan keberadaan rumah jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar 7, Kelurahan Tegal Sari Mandala Dua, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Tempat tinggal milik warga berinisial NS itu diduga menjadi tempat mutilasi hewan peliharaan. NS juga diyakini menjual daging-daging tersebut untuk dikonsumsi bersama minuman keras.

Penggerebekan rumah NS bermula dari unggahan Sonia Rizki di media sosial yang mengaku kehilangan kucing peliharaannya yang berjenis big bone, Tayo.

Setelah tiga hari mencari, Sonia bertemu dengan anak-anak yang mengaku melihat orang memasukkan kucing ke karung goni.

“Setelah bertanya-tanya kesana dan kemari akhirnya ada yang liat kucing saya dimasukkan ke goni sama orang yang katanya udah sering ngambilin kucing untuk dibunuh lalu dijual dagingnya dengan perkg 70.000,” tulis Sonia di akun Instagram @soniarizkikarai, Kamis, 28 Januari 2021.

Dia kemudian memberanikan diri untuk mendatangi rumah yang ditunjuk anak-anak itu.

“Setiba di lokasi saya bertanya mana bapak A mereka langsung bilang ada perlu apa? Saya jawab saya mau ngomong langsung sama bapak A, karena sebelum saya kesitu saya diperingati jangan langsung bahas kucing, dan akhirnya setelah berdebat panjang, ibu wulan yang ada di gambar ngeliat ada goni dan pas ditanyak jawaban mereka itu anjing, tapi buk wulan izin bukak dan setelah membuka nya kami melihat banyak kepala kucing bahkan kucing yang sedang hamil juga adaa,” sambungnya.

Sonia kemudian diperlihatkan bangkai kucing yang diduga hewan peliharaannya.

“Setelah itu saya lemas gabisa sambil nangis, lalu buk wulan bilang “nia ini ada kepala tayo” saya pun tak sanggup lagi berdiri dan menangis sejadi jadinya,” cerita Sonia.

Unggahan ini sontak menuai perhatian warga serta komunitas pecinta hewan. Warganet juga membagikannya melalui media sosial sehingga kasus pun menjadi viral.

Apalagi rumah jagal itu diduga kuat melakukan aktivitas jual-beli daging kucing untuk dikonsumsi sebagai penganan pendamping saat minuman keras (miras), karena pemilik rumah memiliki warung yang menjual tuak dan miras oplosan. Masyarakat pun semakin marah.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan memeriksa sejumlah saksi termasuk Sonia.

Mereka juga kini tengah memburu pelaku. Bila terbukti bersalah, polisi akan mengenakannya dengan pasal pencurian dan pasal penganiayaan hewan. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
Viral