news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Waspada! Sindikat Uang Palsu Antarprovinsi Incar Pedagang Kecil

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:14 WIB
Reporter:

Bangka Barat, tvOnenews.com -  Tim Reserse Polsek Jebus Kabupaten Bangka Barat, berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu yang beroperasi lintas provinsi.

Seorang pelaku berinisial ALS (26), warga asal Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap di rumah kontrakannya di Jebus, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang menerima uang pecahan 100 ribu diduga palsu saat bertransaksi di sebuah toko kebutuhan pokok. Setelah dilakukan pemeriksaan di bank, uang tersebut dipastikan tidak asli.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah kontrakan pelaku. 

Dalam penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribu, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ALS mengaku telah tiga kali mencetak uang palsu, sebagian besar sudah diedarkan di wilayah Sumatera Selatan dan sebagian lagi di Kepulauan Bangka Belitung.

Hingga kini, ALS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Jebus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menduga terdapat 7 hingga 9 orang lain yang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu lintas provinsi ini.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral