Andi Arief Sebut Moeldoko Sudah Ditegur Presiden Jokowi | tvOne Minute

Jumat, 5 Februari 2021 - 14:41 WIB

Jakarta – Dalam cuitanya di akun resmi miliknya, Politisi Partai Demokrat Andi Arief mengklaim, Presiden Joko Widodo telah menegur Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Terkait dengan dugaan perencanaan untuk merebut paksa dan mengkudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat.

"KSP Moeldoko sudah ditegur Pak Jokowi. Mudah-mudahan tidak mengulangi perbuatan tercela terhadap Partai Demokrat," cuit Arief, dalam akun twitternya @Andiarief_, yang dikutip VIVA, Jumat 5 Februari 2021.

Sebelumnya, AHY sudah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo, yang diantarkan oleh Sekjen DPP Demokrat melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, AHY menyampaikan soal adanya dugaan keterlibatan pejabat penting negara dalam gerakan pengambilalihan paksa kepemimpinan Partai Demokrat.

"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," kata AHY di Jakarta, Senin.

Pengiriman surat konfirmasi itu kata dia berawal dari kesaksian dan testimoni banyak pihak yang didapatkannya, tentang gerakan ini melibatkan pejabat penting pemerintahan.

"Yang secara fungsional berada di dalam lingkar kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo," ucap dia.

Lebih lanjut, gerakan itu menurut dia juga dikatakan sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas 'praduga tak bersalah' (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," ujarnya.

AHY menjelaskan tentang gerakan politik yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional itu diketahui dari laporan dan aduan dari pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah maupun cabang.

Gabungan dari pelaku gerakan itu kata dia terdiri dari 5 orang, 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi.

"Dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan, yang sekali lagi, sedang kami mintakan konfirmasi dan klarifikasi kepada Presiden Joko Widodo," ungkap dia. (mii)

 

Lihat Juga: KERAS! Mantan Pengawas Demokrat: Krisis Kepemimpinan Terburuk di Partai Demokrat! | Dua Sisi tvOne

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral