Preman Pembunuh Pemilik Hajat di Purwakarta Ditangkap
Purwakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap satu tersangka dalam kasus tewasnya pemilik hajatan yang diperas sekelompok Preman saat resepsi pernikahan di Purwakarta, Jawa Barat.
Tersangka bernama Yogi Iskandar diduga sebagai pelaku utama dalam kematian Dadang, 58 tahun, yang merupakan ayah mempelai perempuan.
Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Senin pagi. Saat hendak diamankan, tersangka sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan sebelum akhirnya ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Kapolres Purwakarta AKBP Dewa Putu Gede Anom Danu Jaya menyampaikan, pelaku datang ke lokasi resepsi dalam kondisi mabuk dan meminta uang sebesar Rp500.000.
Keluarga korban hanya memberikan Rp100.000, namun tersangka kembali bersama sejumlah rekannya dan membuat keributan.
Cekcok antara pelaku dan korban pun terjadi. Dalam insiden tersebut, tersangka memukul kepala korban menggunakan potongan bambu hingga korban terjatuh tidak sadarkan diri. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan.
Selain menangkap pelaku utama, polisi juga mengamankan seorang korban luka berinisial A serta seorang terduga pelaku lain berinisial K di wilayah Cempaka, Purwakarta. Keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi menyatakan proses penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi saat resepsi pernikahan anak korban pada akhir pekan lalu di Desa Kertamukti, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Purwakarta.
Pengeroyokan bermula ketika korban menolak permintaan uang tambahan sebesar Rp500.000 dari sekelompok preman, setelah sebelumnya memberikan Rp100.000.
Jenazah korban telah dimakamkan di TPU Kampung Cijelar pada Minggu sore setelah dilakukan autopsi untuk kepentingan penyelidikan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional hingga seluruh pelaku terungkap.