Pemberlakuan Ganjil Genap di Bogor, 450 Kendaraan Roda Empat Diminta Putar Balik | tvOne

Minggu, 7 Februari 2021 - 12:55 WIB

Bogor, Jawa Barat – Pemberlakuan system ganjil genap pada hari pertama di kota Bogor, Jawa Barat, dinilai berhasil mengurangi jumlah kendaraan yang masuk ke kota bogor hingga 40 persen. Meski demikian petugas masih menemui adanya sejumlah kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap di sejumlah lokasi.

“Kemarin sangat lenggang. Evaluasi sementara, efektif,” kata Kapolresta Bogor, Kombes pol Susatyo Purnomo Condro.

Selama pemberlakuan system ganjil genap, petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Bogor, memeriksa kendaraan bermotor di enam Pos Sekat di ruas jalan raya menuju pusat Kota Bogor.

Pemeriksaan kendaraan dilakukan oleh petugas gabungan di enam Pos Sekat yang telah disiapkan yakni di Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Bubulak, Pos Sekat Gunung Batu, Pos Sekat POMAD, Pos Sekat Gerbang Tol Baranangsiang, dan Pos Sekat Simpang Ciawi, mulai pukul 08:00 WIB.

Petugas memeriksa kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas di depan Pos Sekat yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di kalender.

Kapolresta Bogor menambahkan, tidak semua kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil-genap dikalendar, diminta memutar balik, tapi ada juga yang dikecualikan, misalnya mobil ambulans, dan pegawai rumah sakit yag berangkat kerja.

“Kalau tujuannya hanya ingin jalan-jalan, maka akan kami minta memutar balik," katanya.

Ribuan Mobil Putar Balik

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan sekitar 3.200 mobil dari Tol Jagorawi menuju ke Kota Bogor melalui pintu Tol Baranangsiang Kota Bogor diminta putar balik arah kembali ke tol karena melanggar aturan ganjil dan genap pada hari pertama pelaksanaan sstem itu.

Petugas gabungan di pos sekat dekat pintu Tol Baranangsiang memberhentikan sekitar 40 persen yang keluar dari Tol Jagorawi menuju ke Kota Bogor melalui pintu Tol Baranangsiang.

"Mobil yang diberhentikan dan diminta memutar balik arah kembali ke jalan tol adalah mobil yang pelat nomornya tidak sesuai dengan tanggal ganjil dan genap di kalendar. Jadi, mobil yang pelat nomornya ganjil, tidak sesuai dengan tanggal kalender hari ini, diminta balik arah," katanya di Kota Bogor.

Berdasarkan data dari PT Jasa Marga di pintu Tol Baranangsiang, kata Dody, jumlah kendaraan yang keluar dari Tol Jagorawi menuju ke Kota Bogor, Sabtu (6/2) pukul 06.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, tercatat 8.055 kendaraan. (ito)

(Lihat Juga: Batasi mobilitas warga di akhir pekan, Pemkot Bogor terapkan ganjil genap)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral