Tanggapi Kasus Ibu-ibu Disel Bersama Balita, Sahroni: Jangan Laporkan Orang yang Lemah | AKIP tvOne

Senin, 22 Februari 2021 - 11:45 WIB

Jakarta, Klik Disini - Sebanyak empat perempuan asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Praya sejak Rabu (17/2/2021). Penahanan keempat wanita tersebut karena dilaporkan melempar pabrik tembakau UD Mawar, milik Suhardi pada 26 Desember 2020. Dua dari empat ibu yang ditahan bahkan membawa serta balita ke Rumah Tahanan (Rutan) Praya Lombok Tengah Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral