Tahanan KPK Ikut Vaksinasi Covid-19 Gratis, dr. Tirta: Harusnya Mereka Bayar Sendiri! | tvOne Minut

Minggu, 28 Februari 2021 - 02:19 WIB

Jakarta, Klik Disini - Influencer bidang kesehatan, Dokter Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta menilai vaksinasi pemberian vaksinasi Covid-19 secara gratis bagi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang tidak adil. Dokter Tirta menyayangkan hal tersebut karena menilai koruptor telah merugikan rakyat Indonesia.
 
Menurut Dokter Tirta, koruptor telah memakan uang rakyat, sehingga tidak seharusnya mendapat keistimewaan untuk divaksin Covid-19 gratis. Dimana biaya program vaksin Covid-19 berasal dari uang rakyat pula.

Ia mengatakan, jika vaksin diberikan kepada tahanan kasus lain, ia tidak mempermasalahkan. Namun, jika vaksin diberikan pada tahanan KPK merupakan hal yang tidak etis. “Ya sebenernya, kalau tahanan lain, kaya napi lain, menurut saya gak masalah. Tapi kalau koruptor tuh kaya gak etis gitu loh, secara tidak tertulis tuh kaya gak etis. Masa orang yang korupsi uang rakyat malah divaksin duluan daripada rakyat,” katanya.

Dokter Tirta berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi mengenai penerima vaksinasi Covid-19 ke depannya. “Ya ini dah kejadian, menurut saya harus dievaluasi. Tadi dijelaskan, bahkan sampai tersangka yang dana bansos tuh dapet duluan juga,” katanya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, alasan pemberian vaksin COVID-19 kepada para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin. "Negara bertugas untuk memberikan perlindungan kepada segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, demikian diamanatkan pembukaan alinea ke-4 Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25 Februari 2021).

Oleh karena itu, kata dia, KPK melaksanakan vaksinasi bekerja sama dengan Komite Penanganan COVID-19 untuk seluruh insan KPK dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK. "Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif COVID-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen) dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," kata Firli.

Ia mengatakan, tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan COVID-19 karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya. "Penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi," ucap Firli.

Ia menjelaskan, bahwa KPK melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK. "KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya. Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," tuturnya.

Kesehatan tahanan, kata dia, juga menjadi penting untuk dapat memperlancar proses penanganan dan persidangan perkaranya. "Kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia, demikian halnya bagi seorang tahanan. Dalam pandemi COVID-19 negara bertanggung jawab melalui program vaksinasi. KPK juga berkomitmen untuk mendukung dalam percepatan program ini sehingga kita bisa lebih dini memutus rantai penularannya," kata Firli.

KPK, kata dia, juga mengharapkan masyarakat Indonesia bisa segera memperoleh vaksinasi COVID-19 karena keselamatan jiwa manusia merupakan hukum tertinggi. Dari total 61 tahanan KPK, tercatat 39 tahanan yang telah divaksinasi termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Sementara 22 tahanan lainnya belum divaksin dengan alasan kesehatan.

Sebelumnya, KPK mengadakan program vaksinasi COVID-19 pada 18 Februari sampai 23 Februari 2021 terhadap seluruh insan KPK, tahanan, jurnalis, dan pihak eksternal lain yang berada di lingkungan KPK. (ari/ant)

(Lihat juga Sekarang Bandara Soekarno-Hatta Punya Taksi Terbang)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral