Komplotan Geng Motor Kembali Berulah di Menteng Jakpus, Satu Anggota Polisi Jadi Korban | tvOne

Rabu, 3 Maret 2021 - 09:00 WIB

Jakarta – Gerombolan geng motor kembali berulah. Kali ini di Menteng, Jakarta Pusat. Komplotan itu berbuat onar dan mengakibatkan satu anggota polisi menjadi korban.

Puluhan sepeda motor berkonvoi di jalan raya sambil mengacungkan senjata tajamnya sambil berteriak-teriak “Jakarta Utara!”.

Video yang beredar viral ini terjadi di Jalan Pegangsaan, Menteng, tepatnya di RW 03, pada hari Minggu, 28 Februari 2021, sekitar pukul 04.30 WIB.

Para pelaku diyakini sengaja berisik untuk mencari lawan. Mereka bahkan sempat mengunggah rekaman ini ke media sosial.

Seorang anggota polisi yang tengah berpatroli, berusaha membubarkan gerombolan pembuat onar tersebut disabet senjata tajam.

“Lagi di Pegangsaan, terus melintas sekitar 25 motor, menyalakan klakson, kemudian mengundang masyarakat sekitar keluar. Setelah itu anggota berusaha menghentikan itu namun salah satu geng motor itu melukai anggota kami,” Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Menteng, Kompol Gozali.

Anggota patrol Polsek Metro Menteng yang bernama Aiptu Dwi Handoko itu mengalami luka sabetan pada jari tangannya. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat ini polisi tengah menyelidiki identitas peserta konvoi itu. Polisi menduga kelompok tersebut berasal dari wilayah Penjaringan dan Muara Baru, Jakarta Utara.

Menurut petugas, anggota kelompok geng motor tersebut rata-rata berusia 17-20 tahun.

Geng Motor Penganiaya Pedagang Ditangkap

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, menangkap empat anggota geng motor yang melakukan penganiayaan terhadap pedagang gorengan, dan videonya sempat viral di media sosial. 

"Tersangka (geng motor) yang kita tangkap ada empat orang," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan di Cirebon, Selasa. 

Imron mengatakan empat tersangka yang ditangkap itu berinisial HS (21), ME (18), HSU (19) dan LV (22), keempat tersangka itu tergabung pada sebuah geng motor. 

Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh mereka itu, dikarenakan korban mencoba mengabadikan momen para geng motor yang sedang konvoi di sekitar BAT Kota Cirebon. 

Merasa tak nyaman lanjut Imron, keempat anggota langsung menganiaya korban yang merupakan seorang pedagang gorengan di sekitar kawasan tersebut hingga mengalami luka-luka. 

"Tersangka ini tidak terima, aksi konvoi yang dilakukannya direkam korban, sehingga langsung melakukan penganiayaan," tuturnya. 

Para tersangka kata Imron, pada saat kejadian sedang berkonvoi dengan menggunakan kendaraan sekitar 100 lebih. Pada saat di lokasi korban mencoba mengabadikan momen itu. 

Sebab lanjut Imron, pada saat konvoi mereka banyak yang melanggar protokol kesehatan, serta tidak mengenakan helm. 

Kejadian pengeroyokan juga sempat viral di media sosial, sehingga Polres Cirebon Kota, langsung memburu para pelaku dan tidak sampai 24 jam, mereka bisa ditangkap. 

"Setelah viral, kami langsung memerintahkan kepada Satreskrim untuk bergerak cepat menangkap para tersangka," katanya. 

Atas perbuatannya keempat tersangka, dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (act)

Lihat juga: TERJADI LAGI! GENG MOTOR SERANG REMAJA TEREKAM CCTV

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral