Pertarungan Demokrat di Kemenkumham | tvOne

Selasa, 9 Maret 2021 - 22:03 WIB

Jakarta –  Drama kudeta Partai Demokrat kian meruncing usai kubu AHY dan KLB sama-sama mendatangi kantor Kemenkumham pada hari Senin (08/02/21) lalu.

Saat mendatangi Kemenkumham kubu AHY membawa serta lima boks kontiner bukti atau dokumen ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI terkait kisruh di internal partai tersebut.

Lima boks kontainer tersebut berisi lembar dokumen bukti terkait kepengurusan sah dewan pimpinan pusat (DPP) dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) se-Indonesia. Dalam boks tersebut juga terdapat sejumlah dokumen anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang telah disahkan oleh Kemenkumham RI tahun lalu.

"Berkas-berkas ini untuk melengkapi semua data dan fakta yang kami kumpulkan bahwa apa yang terjadi di Deli Serdang tidak sah dan tentunya tidak memiliki kekuatan hukum apapun," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Senin.

Selain itu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan PD.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," kata dia di kantor Kemenkumham, Jakarta.

Permintaan AHY tersebut karena menilai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret merupakan ilegal serta tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Setelah Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Yudhoyono, datang ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM, senin (8/3), satu hari kemudian selasa (9/3) tim hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang dinyatakan sudah mendaftarkan hasil KLB itu juga ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM.

"Tim hukum sudah menyerahkan sekitar pukul 14.00 WIB, dan akan diverifikasi beberapa hari ke depan," kata pendiri Partai Demokrat, Ilal Ferhard, di Jakarta

Pendaftaran hasil KLB itu luput dari pemantauan awak media yang sudah menunggu sejak pagi hari. Tidak ada aktivitas mencolok yang terlihat yang menandakan pendaftaran itu sudah dilakukan.

Sementara itu Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB, Razman Nasution, mengatakan, pendaftaran hasil kongres itu tidak perlu diramaikan. "Saat ini sedang pandemi Covid-19, maka kita menerapkan protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan," katanya. (mii)

Lihat Juga: Seteru AHY vs Moeldoko, Siapa Menangkan "Hati" Kemenkumham? | AKIM tvOne

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
02:13
Viral