News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengurus Demokrat Tak Hadir, Sidang Pemecatan Jhoni Allen Ditunda Satu Minggu | tvOne

Rabu, 17 Maret 2021 - 18:50 WIB
  • Reporter :

Jakarta – Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Buyung Dwikora, menunda sidang gugatan pemecatan politisi Jhoni allen Marbun dari Partai Demokrat, selama satu minggu sampai 24 Maret. Sidang ditunda karena pengurus pusat Partai Demokrat sebagai tergugat tidak hadir dalam sidang.

“Sidang kita tunda satu minggu sampai Rabu, 24 Maret 2021. Pihak penggugat untuk hadir lagi, sementara tergugat diperintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanggil tergugat agar datang pada 24 Maret jam 10.00 pagi,” kata Buyung Dwikora yang kemudian mengetuk palu sebagai tanda sidang ditutup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buyung menerangkan kepada tim kuasa hukum yang mewakili Jhoni Allen sidang perdata terkait partai politik dibatasi maksimal hanya sampai 60 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Partai Politik.

Namun, salah satu anggota tim kuasa hukum Jhoni, Slamet Hasan, mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh kliennya terkait dengan perbuatan melawan hukum. Tidak hanya Slamet, Jhoni juga diwakili oleh dua anggota tim kuasa hukum lainnya, yaitu Guntur F Prisanto dan Andi Saputro.

Slamet, saat ditemui usai sidang, mengatakan pihaknya meminta majelis hakim untuk memeriksa kembali prosedur pemecatan terhadap Jhoni Allen dari keanggotaan Partai Demokrat, karena itu diyakini tidak sah dan telah melanggar AD/ART partai serta UU Parpol.

Ia menjelaskan pemecatan terhadap Jhoni Allen, dilakukan tanpa melalui proses klarifikasi dan tidak memberi ruang bagi kliennya itu untuk memberi penjelasan kepada DPP Partai Demokrat.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Jhoni menuntut DPP Partai Demokrat untuk mengganti kerugian materiil sebesar Rp5,8 miliar dan ganti rugi immaterial sebesar Rp50 miliar rupiah. Dalam berkas gugatan yang diperlihatkan ke wartawan, Jhoni berencana menyumbangkan ganti rugi itu ke panti asuhan yang membutuhkan.

Jhoni Allen mendaftarkan gugatan perdata terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, atas pemecatan dirinya sebagai kader partai ke PN Jakarta Pusat pada 2 Maret.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 memecat Jhoni Allen sebagai anggota partai pada 26 Februari, kurang lebih satu minggu sebelum kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus mencatat gugatan itu dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Sikap DPP Demokrat

Secara terpisah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menjelaskan pemecatan politisi Jhoni Allen Marbun dari keanggotaan partai dilakukan sesuai aturan kode etik dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, di Jakarta, Rabu, mengatakan prosedur pemecatan terhadap Jhoni Allen mengacu pada ketentuan Pasal 18 Kode Etik dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat.

"Terkait proses pemberhentian tetap seluruh kader kami, kami sangat hati-hati. Kami ikuti semua proses, semua mekanisme sesuai peraturan internal organisasi kami," kata Herzaky membantah pernyataan tim kuasa hukum Jhoni yang menyebut pemecatan tersebut melanggar ketentuan partai.

Pasal 18 Kode Etik Partai Demokrat, sebagaimana diakses dari laman resmi partai, mengatur penegakan ketentuan kode etik, termasuk di antaranya prinsip, syarat, dan tahapan pemecatan kader sebagai anggota partai.

Herzaky menerangkan ketentuan Pasal 18 memungkinkan Jhoni Allen tidak dipanggil untuk memberi klarifikasi, karena pelanggaran kode etik itu dilakukan secara terbuka.

DPP Partai Demokrat juga telah menerima laporan dari sejumlah kader serta menghimpun fakta-fakta yang membuktikan Jhoni Allen melanggar kode etik partai, ujar Herzaky.

Dengan demikian, pemeriksaan laporan pelanggaran kode etik dilakukan secara khusus, dan pihak partai memutuskan tidak memanggil Jhoni Allen untuk memberi penjelasan, ucap Herzaky. (ito/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(Lihat Juga: Seluruh anggota partai demokrat menggelar sumpah loyalitas)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Kebakaran TPA Jatiwaringin Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah
07:17

Kebakaran TPA Jatiwaringin Soroti Lemahnya Pengelolaan Sampah

Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten, sejak 30 Juni 2026 kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Indonesia.
Yusril Tegaskan Perpres Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tidak Khusus Atur LGBT
01:37

Yusril Tegaskan Perpres Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tidak Khusus Atur LGBT

Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak secara khusus mengatur mengenai kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK Bersama 4 Orang lainnya
04:59

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK Bersama 4 Orang lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani terkait dugaan pemerasan dalam jabatan. Operasi tersebut dilakukan pada Kamis (9/7/2026) di wilayah Solo Raya.
DUH! Balita di Magelang Terjebak di Pengering Cucian
01:03

DUH! Balita di Magelang Terjebak di Pengering Cucian

Proses penyelamatan berlangsung dramatis karena petugas harus bekerja ekstra hati-hati agar korban tidak mengalami luka saat dikeluarkan dari tabung mesin cuci.
Rahmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Sejumlah Tokoh Melayat ke Rumah Duka
03:58

Rahmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Sejumlah Tokoh Melayat ke Rumah Duka

Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem sekaligus pengusaha nasional Rachmat Gobel meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Rumah Sakit Brawijaya Tebet. Rachmat Gobel wafat dalam usia 63 tahun.
Gubernur Pramono Ancam Cabut Bansos untuk Pelaku Pencurian Fasum
06:09

Gubernur Pramono Ancam Cabut Bansos untuk Pelaku Pencurian Fasum

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan mencabut bantuan sosial, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), bagi warga yang terbukti melakukan pencurian besi pada fasilitas umum di Ibu Kota.
Penjagaan Ketat! Momen Jet Tempur Kawal Peti Ali Khamenei di Mashhad
05:24

Penjagaan Ketat! Momen Jet Tempur Kawal Peti Ali Khamenei di Mashhad

Pengamanan ketat mewarnai rangkaian prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026). 
GEGER! Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
04:22

GEGER! Lansia Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang perempuan lanjut usia ditemukan tewas di kediamannya di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Dua Pekerja di Sleman Tewas Tertimpa Bangunan Rumah yang Direnovasi
02:26

Dua Pekerja di Sleman Tewas Tertimpa Bangunan Rumah yang Direnovasi

Dua pekerja bangunan tertimpa tembok rumah yang sedang direnovasi setelah bangunan tersebut tiba-tiba roboh di Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, Kamis (10/7/2026)
Tim Gabungan Polri Geledah Ruko di Cipete Selatan untuk Mengungkap Dugaan Pencucian Uang
02:49

Tim Gabungan Polri Geledah Ruko di Cipete Selatan untuk Mengungkap Dugaan Pencucian Uang

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kapuspenkum Kejagung RI Tanggapi Penanganan Kasus Korupsi: Kami Menghormati Proses Penyidikan
02:01

Kapuspenkum Kejagung RI Tanggapi Penanganan Kasus Korupsi: Kami Menghormati Proses Penyidikan

Anang menjelaskan bahwa tindakan penggeledahan merupakan bagian dari proses hukum yang menjadi kewenangan Polri. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung tidak akan memberikan penilaian lebih lanjut sebelum penyidikan selesai dilakukan.
Pramono Anung: 15 Golongan Masyarakat Tetap Gratis Naik Transjakarta
02:35

Pramono Anung: 15 Golongan Masyarakat Tetap Gratis Naik Transjakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tetap dipertahankan meski terdapat usulan kenaikan tarif PT Transportasi Jakarta dan layanan Transjabodetabek.
3 Petugas PDAM Ditemukan Tewas di Dalam Gorong-gorong
01:31

3 Petugas PDAM Ditemukan Tewas di Dalam Gorong-gorong

Tiga pekerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tewas saat melakukan pekerjaan perbaikan saluran air di dalam gorong-gorong di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (10/7/2026). 
Terbelah Dua, Penampakan Mobil Supercar yang Ditumpangi YouTuber
01:09

Terbelah Dua, Penampakan Mobil Supercar yang Ditumpangi YouTuber

Kecelakaan tunggal yang melibatkan sebuah mobil sport McLaren menggegerkan warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Korupsi, Polisi Sita Uang dan Emas Batangan
01:48

Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Korupsi, Polisi Sita Uang dan Emas Batangan

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam penyidikan sebuah perkara yang tengah ditangani.
Polisi Bawa Koper Berisi 74 Kg Emas Hasil Penggeledahan ke Polda Metro Jaya
00:59

Polisi Bawa Koper Berisi 74 Kg Emas Hasil Penggeledahan ke Polda Metro Jaya

Penyidik Polda Metro Jaya membawa sejumlah barang bukti hasil penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat, ke Markas Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2026).
Menteri PU Dody Pastikan Tak Jadi ke AS, Lebih Pilih ke Aceh
06:05

Menteri PU Dody Pastikan Tak Jadi ke AS, Lebih Pilih ke Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum memberikan klarifikasi terkait beredarnya dokumen administrasi perjalanan dinas Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo ke New York, Amerika Serikat, yang mencantumkan nama istri dan anaknya. 
Kanwil Kemenag NTB Bantah Insiden Santri Bakar Santri jadi Bentuk Lalainya Pengawasan
01:19

Kanwil Kemenag NTB Bantah Insiden Santri Bakar Santri jadi Bentuk Lalainya Pengawasan

Kanwil Kementerian Agama NTB menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait dalam mengawal penanganan kasus tersebut. 
Tidak Patut Dicontoh! Penumpang KRL dengan Santai Isap Vape Terekam Kamera Warga
01:12

Tidak Patut Dicontoh! Penumpang KRL dengan Santai Isap Vape Terekam Kamera Warga

Jangan Lewatkan

Ruben Onsu Gelar Pengajian Bertema Sakit Hati, Bahas Perkataan Orang Terdekat di Tengah Konflik dengan Sarwendah dan Jordi Onsu

Ruben Onsu Gelar Pengajian Bertema Sakit Hati, Bahas Perkataan Orang Terdekat di Tengah Konflik dengan Sarwendah dan Jordi Onsu

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan publik setelah membagikan momen pengajian rutin bertema sakit hati di tengah konflik panas dengan Sarwendah dan Jordi Onsu.
Rekam Jejak Rachmat Gobel, Pengusaha yang Bangun Kerajaan Panasonic Gobel hingga Jadi Wakil Ketua DPR

Rekam Jejak Rachmat Gobel, Pengusaha yang Bangun Kerajaan Panasonic Gobel hingga Jadi Wakil Ketua DPR

Mengenal rekam jejak Rachmat Gobel, mulai dari membesarkan Gobel Group, menjadi Menteri Perdagangan, Wakil Ketua DPR RI, hingga kiprahnya di dunia olahraga dan bisnis nasional.
DPC Partai Demokrat Pangkalpinang Rayakan HUT ke-25 dengan Kerja Bakti di RSIA Muhaya

DPC Partai Demokrat Pangkalpinang Rayakan HUT ke-25 dengan Kerja Bakti di RSIA Muhaya

DPC Partai Demokrat Kota Pangkalpinang menggelar aksi kerja bakti dan donor darah untuk memperingati hari ulang tahun ke-25 Partai Demokrat yang berlangsung
Timnas Indonesia Tanpa Diaspora dari Eropa, John Herdman Sebut Skuad Garuda Bakal Tampil Nyaris Full Lokal di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Tanpa Diaspora dari Eropa, John Herdman Sebut Skuad Garuda Bakal Tampil Nyaris Full Lokal di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan tampil dengan wajah berbeda pada Piala AFF 2026 mendatang. Skuad Garuda hampir sepenuhnya mengandalkan pemain lokal pada ajang tersebut.
Gubernur Sumut Siap Sinergi dengan PSBI: Bangun SMK Pariwisata dan Integrasi PDAM di Sumut

Gubernur Sumut Siap Sinergi dengan PSBI: Bangun SMK Pariwisata dan Integrasi PDAM di Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyempaikan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap bersinergi dengan Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) dalam
Ratusan Karangan Bunga Penuhi Tebet, Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Dimakamkan Secara Militer

Ratusan Karangan Bunga Penuhi Tebet, Rachmat Gobel Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Dimakamkan Secara Militer

Rachmat Gobel meninggal dunia pada usia 63 tahun. Ratusan karangan bunga memenuhi kawasan RS Brawijaya Tebet hingga prosesi pemakaman secara militer di TMP Kalibata.
Respons John Herdman Usai 1 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Batal Debut di Piala AFF 2026: Ini Mengecewakan

Respons John Herdman Usai 1 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Batal Debut di Piala AFF 2026: Ini Mengecewakan

Kabar kurang menggembirakan datang untuk Timnas Indonesia jelang tampil di Piala AFF 2026. Salah satu calon pemain naturalisasi dipastikan batal jalani debut.
Wujud Nyata Dukung Program Lingkungan Pemerintah, BM PAN Gelar Aksi Bersih-bersih Pesisir Anyer

Wujud Nyata Dukung Program Lingkungan Pemerintah, BM PAN Gelar Aksi Bersih-bersih Pesisir Anyer

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) bersiap menggelar Kongres VII.
POJ Berkolaborasi dengan TOP Buka Peluang Kerja Baru bagi Mitra Driver, Armada Ride Hailing Ditambah

POJ Berkolaborasi dengan TOP Buka Peluang Kerja Baru bagi Mitra Driver, Armada Ride Hailing Ditambah

PT Pesonna Optima Jasa (POJ), yang merupakan cucu perusahaan dari PT Pegadaian, secara resmi menyepakati kerja sama strategis dengan PT Trans Optima Perkasa (TOP). 
Febrie Adriansyah Pastikan Pengusutan Kasus Oleh Jampidsus Tetap Berjalan

Febrie Adriansyah Pastikan Pengusutan Kasus Oleh Jampidsus Tetap Berjalan

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait kelangsungan tugas di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). 
ADVERTISEMENT