LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengurus Demokrat Tak Hadir, Sidang Pemecatan Jhoni Allen Ditunda Satu Minggu | tvOne

Rabu, 17 Maret 2021

Jakarta – Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Buyung Dwikora, menunda sidang gugatan pemecatan politisi Jhoni allen Marbun dari Partai Demokrat, selama satu minggu sampai 24 Maret. Sidang ditunda karena pengurus pusat Partai Demokrat sebagai tergugat tidak hadir dalam sidang.

“Sidang kita tunda satu minggu sampai Rabu, 24 Maret 2021. Pihak penggugat untuk hadir lagi, sementara tergugat diperintahkan kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memanggil tergugat agar datang pada 24 Maret jam 10.00 pagi,” kata Buyung Dwikora yang kemudian mengetuk palu sebagai tanda sidang ditutup.

Buyung menerangkan kepada tim kuasa hukum yang mewakili Jhoni Allen sidang perdata terkait partai politik dibatasi maksimal hanya sampai 60 hari sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Partai Politik.

Namun, salah satu anggota tim kuasa hukum Jhoni, Slamet Hasan, mengatakan gugatan yang dilayangkan oleh kliennya terkait dengan perbuatan melawan hukum. Tidak hanya Slamet, Jhoni juga diwakili oleh dua anggota tim kuasa hukum lainnya, yaitu Guntur F Prisanto dan Andi Saputro.

Slamet, saat ditemui usai sidang, mengatakan pihaknya meminta majelis hakim untuk memeriksa kembali prosedur pemecatan terhadap Jhoni Allen dari keanggotaan Partai Demokrat, karena itu diyakini tidak sah dan telah melanggar AD/ART partai serta UU Parpol.

Ia menjelaskan pemecatan terhadap Jhoni Allen, dilakukan tanpa melalui proses klarifikasi dan tidak memberi ruang bagi kliennya itu untuk memberi penjelasan kepada DPP Partai Demokrat.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Jhoni menuntut DPP Partai Demokrat untuk mengganti kerugian materiil sebesar Rp5,8 miliar dan ganti rugi immaterial sebesar Rp50 miliar rupiah. Dalam berkas gugatan yang diperlihatkan ke wartawan, Jhoni berencana menyumbangkan ganti rugi itu ke panti asuhan yang membutuhkan.

Jhoni Allen mendaftarkan gugatan perdata terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan, atas pemecatan dirinya sebagai kader partai ke PN Jakarta Pusat pada 2 Maret.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 memecat Jhoni Allen sebagai anggota partai pada 26 Februari, kurang lebih satu minggu sebelum kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus mencatat gugatan itu dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Sikap DPP Demokrat

Secara terpisah, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menjelaskan pemecatan politisi Jhoni Allen Marbun dari keanggotaan partai dilakukan sesuai aturan kode etik dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, di Jakarta, Rabu, mengatakan prosedur pemecatan terhadap Jhoni Allen mengacu pada ketentuan Pasal 18 Kode Etik dan Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Partai Demokrat.

"Terkait proses pemberhentian tetap seluruh kader kami, kami sangat hati-hati. Kami ikuti semua proses, semua mekanisme sesuai peraturan internal organisasi kami," kata Herzaky membantah pernyataan tim kuasa hukum Jhoni yang menyebut pemecatan tersebut melanggar ketentuan partai.

Pasal 18 Kode Etik Partai Demokrat, sebagaimana diakses dari laman resmi partai, mengatur penegakan ketentuan kode etik, termasuk di antaranya prinsip, syarat, dan tahapan pemecatan kader sebagai anggota partai.

Herzaky menerangkan ketentuan Pasal 18 memungkinkan Jhoni Allen tidak dipanggil untuk memberi klarifikasi, karena pelanggaran kode etik itu dilakukan secara terbuka.

DPP Partai Demokrat juga telah menerima laporan dari sejumlah kader serta menghimpun fakta-fakta yang membuktikan Jhoni Allen melanggar kode etik partai, ujar Herzaky.

Dengan demikian, pemeriksaan laporan pelanggaran kode etik dilakukan secara khusus, dan pihak partai memutuskan tidak memanggil Jhoni Allen untuk memberi penjelasan, ucap Herzaky. (ito/ant)

(Lihat Juga: Seluruh anggota partai demokrat menggelar sumpah loyalitas)

 

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
img_title
03:04

Prabowo Minta Para Pendukungnya Tidak Lakukan Aksi di MK

Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto memberi peringatan keras kepada para pendukungnya terkait polemik jelang putusan sidang MK soal sengketa Pilpres 2024. 
img_title
17:53

Piala Asia U23: Amuk Garuda Libas Australia

Timnas Indonesia U-23 mencatatkan poin penuh dan cleansheet pertama di Piala Asia U-23 usai mengalahkan Australia U-23 dengan skor 1-0. 
img_title
01:31

AHY Pastikan Transisi Kepemimpinan Presiden akan Berjalan Baik

Ketua Umum Partai Demokrat yang juga menteri ATR/BPN AHY menyatakan, transisi kepemimpinan antara Presiden Joko Widodo dengan calon presiden terpilih Prabowo Subianto harus dipastikan dengan baik. 
img_title
02:40

Erupsi Gunung Ruang, Basarnas Evakuasi 28 Napi & Petugas Lapas Klas III Tahuna

Pasca erupsi Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, situasi dan kondisi pada Kamis (18/4/2024) pagi Gunung Ruang diguyur hujan lebat dan tertutup awan tebal. 
img_title
01:48

Bahlil: Pertemuan Prabowo & Megawati Masih Mungkin Terjadi

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran yang juga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menegaskan, pertemuan Jokowi dan Megawati masih mungkin terjadi. 
img_title
01:02

Relawan Prabowo-Gibran Batalkan Rencana Aksi Damai di MK

Relewan Prabowo Gibran resmi membatalkan acara aksi damai yang akan digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Jumat (18/4/2024) ini. 
img_title
06:15

Misteri Kasus Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Sukoharjo

Polisi masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat wanita yang terbungkus plastik di Sukaharjo, Jawa Tengah, belasan orang telah diperiksa sebagai saksi atas tewasnya wanita yang diduga menjadi korban pembunuhan dari teman dekatnya.
img_title
01:27

Purnawirawan TNI-Polri Temui Sekjen PDIP

Hasto Kristianto Sekjen PDIP menggelar pertemuan bersama purnawirawan TNI-Polri di salah satu rumah pemenangan Ganjar-Mahfud.
img_title
01:20

Ratusan Pedagang Adang Alat Berat Tolak Pembongkaran Pasar Kutabumi Tangerang

Sebanyak 400 pedagang pasar Kotabumi Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten menghadang alat berat yang akan digunakan untuk menggusur bangunan pasar pada Kamis siang.
img_title
02:41

Gunung Ruang Meletus, Puluhan Napi dan Pegawai Lapas Ikut Dievakuasi

Pasca erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara warga yang bermukim di kaki gunung telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. 
img_title
02:17

Relawan Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi Damai di Depan Mahkamah Konstitusi

10.000 pendukung dan relawan Prabowo-Gibran akan menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (19/4/2024). 
img_title
01:45

Kembalikan Uang Rp100 Juta Milik Pemudik, Aiptu Supriyanto dapat Hadiah dari Kapolda Lampung

Atas kejujurannya, Iptu Supriyanto mendapatkan penghargaan dari Kapolda Lampung berupa beasiswa Perwira pendidikan alih golongan atau SAG. 
img_title
09:24

AWAS! Jerat Pelaku Perdagangan Manusia Berkedok Kawin Kontrak

Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap dua orang perempuan berinisial RN (21) dan LR (51) atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak. 
img_title
03:18

Bocah Terperosok ke Celah Peron, Pihak Stasiun Memasangi Batas Aman

Seorang anak penumpang kereta rel listrik ( Krl) terperosok ke celah Peron stasiun dengan KRL dan membuat panik seluruh penumpang. 
img_title
01:25

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas & Guguran Lava

Gunung Merapi yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta kembali meluncurkan awan panas maupun guguran lava. 
img_title
03:25

Dubai Terendam Banjir Usai Diguyur Hujan Terderas Selama 75 Tahun

Banjir besar melanda sejumlah wilayah di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada Selasa (16/4/2024). 
img_title
11:07

Disdukcapil DKI akan Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan menonaktifkan lebih dari 92.000 nomor induk kependudukan (NIK) milik warga.
img_title
02:20

Habib Rizieq Ajukan Amicus Curiae Jelang Pembacaan Putusan di MK

Habib Rizieq Shihab (HRS) ikut mengajukan diri sebagai amicus curie atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (17/4/2024) sore. 
img_title
08:11

Waspada Erupsi Gunung Ruang, BPBD Sulut: Pengungsi Sudah Aman

Terjadi Peningkatan aktivitas Gunung Ruang dari Level II (waspada) menjadi Level III (siaga) di Kabupaten Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara.    
Jangan Lewatkan
Polisi Tangkap Ayah dan Kakek yang Cabuli Anak Kandung di Lampung Selatan

Polisi Tangkap Ayah dan Kakek yang Cabuli Anak Kandung di Lampung Selatan

Kepolisian Resor Polres Lampung Selatan, menangkap dua orang pria yakni ayah berinisial SH (44) dan kakek berinisial AM (64) yang diduga telah mencabuli anak kandungnya berusia 15 tahun
Jalur Lintas Selatan Lumajang-Malang Lumpuh Total, Polisi: Ada 12 Titik Longsor

Jalur Lintas Selatan Lumajang-Malang Lumpuh Total, Polisi: Ada 12 Titik Longsor

Tebing di sepanjang jalur perbukitan piket Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro hingga Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo Lumajang, longsor pada Kamis malam.
Marselino Ferdinan Beberkan Rahasia Kesuksesan Timnas Indonesia U-23 Tumbangkan Australia

Marselino Ferdinan Beberkan Rahasia Kesuksesan Timnas Indonesia U-23 Tumbangkan Australia

Gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan mengatakan kunci kemenangan timya atas Australia terletak pada kerja keras dan fokus sepanjang 90 menit lebih.
Sebanyak 239.684 Penumpang Tercatat di Bandara YIA Selama Periode Lebaran 2024

Sebanyak 239.684 Penumpang Tercatat di Bandara YIA Selama Periode Lebaran 2024

Sebanyak 239.684 penumpang tercatat terlayani di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama posko terpadu angkutan udara lebaran 2024.
3 Blok Tambang Nikel di Sulawesi Selatan Dilelang Pemerintah secara Tertutup, BUMN dan BUMD jadi Prioritas: Ini Jadwalnya

3 Blok Tambang Nikel di Sulawesi Selatan Dilelang Pemerintah secara Tertutup, BUMN dan BUMD jadi Prioritas: Ini Jadwalnya

Tiga blok tambang tersebut adalah Blok Bulubalang, Lingke Utara, dan Pongkeru, yang semuanya merupakan tambang nikel di yang seluruhnya di Luwu Timur, Sulsel.
Golkar Jateng Lirik Calon dari Eksternal Partai pada Pilkada Jateng 2024

Golkar Jateng Lirik Calon dari Eksternal Partai pada Pilkada Jateng 2024

Jelang pemilihan calon Gubernur Jateng 2024, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah menyebutkan partainya belum mengerucut soal nama kandidat yang akan diusung.
Demokrat Disebut Bakal Dapat 4 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Demokrat Disebut Bakal Dapat 4 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Partai Demokrat disebut akan mendapat empat jatah kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Pernah Melakukan Zina dan Ingin Bertaubat, Apakah Dosanya akan Diampuni dan Ibadahnya Diterima? Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Pernah Melakukan Zina dan Ingin Bertaubat, Apakah Dosanya akan Diampuni dan Ibadahnya Diterima? Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan seseorang yang pernah melakukan zina dan ingin bertaubat. Dengan catatan, dosa-dosa itu bisa dimaafkan, seperti apa?
Gunung Merapi Siaga, Guguran Lava Meluncur 9 Kali ke Arah Kali Bebeng

Gunung Merapi Siaga, Guguran Lava Meluncur 9 Kali ke Arah Kali Bebeng

Gunung Merapi (2968 mdpl) yang terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Yogyakarta kembali meluncurkan Guguran Lava maupun aktivitas kegempaan yang cukup tinggi.
Barikade 98 Ajukan Diri Sebagai

Barikade 98 Ajukan Diri Sebagai "Amicus Curiae" untuk Kawal Demokrasi

Para aktivis masa reformasi 1998 yang tergabung dalam Barikade 98 mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan kepada MK dalam PHPU Pilpres 2024 untuk mengawal demokrasi.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
Selengkapnya