news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Analisa Kapten Hanafi Membedah Kecelakaan Sukhoi Superjet 100 & Peswat ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 14:27 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang menabrak Gunung Bulusaraung kembali menjadi sorotan publik. Insiden tersebut mengingatkan pada tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak pada 9 Mei 2012 yang menewaskan 45 orang.

Dalam peristiwa Sukhoi Superjet 100, kecelakaan diduga kuat dipicu oleh percakapan kokpit yang tidak berkaitan dengan penerbangan serta pengabaian sistem peringatan bahaya medan atau Terrain Awareness and Warning System (TAWS). 

Sistem ini berfungsi memberikan peringatan dini kepada pilot apabila pesawat berada dalam ancaman tabrakan dengan medan seperti gunung atau perbukitan.

TAWS atau GPWS (Ground Proximity Warning System) dirancang untuk mengeluarkan peringatan berulang ketika pesawat mendekati medan berbahaya, terutama dalam kondisi jarak pandang terbatas. Sistem ini sangat krusial dalam penerbangan di wilayah dengan kontur pegunungan seperti Indonesia.

Pada kecelakaan ATR 42-500 di Sulawesi Selatan, perhatian publik tertuju pada apakah sistem peringatan medan tersebut berfungsi dengan baik. Pesawat jenis ATR 42-500 secara standar telah dilengkapi dengan sistem peringatan keselamatan serupa. 

Dalam kondisi cuaca buruk, hujan lebat, dan kabut tebal, pilot sangat bergantung pada instrumen navigasi dan sistem peringatan otomatis, bukan penglihatan langsung.

Analisis awal menyebutkan bahwa dalam kondisi visibilitas rendah, pilot tidak dimungkinkan mengandalkan pandangan mata telanjang. Oleh karena itu, navigasi sepenuhnya bergantung pada instrumen kokpit, termasuk sistem peringatan medan dan data navigasi.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan ATR 42-500 belum dapat disimpulkan. Proses investigasi masih berfokus pada pengumpulan dan analisis data penerbangan. 

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR) telah ditemukan. Kedua perangkat tersebut akan menjadi kunci utama bagi Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan.

CVR merekam seluruh percakapan di dalam kokpit, termasuk komunikasi antarpilot dan komunikasi dengan pengatur lalu lintas udara. Sementara FDR merekam data teknis penerbangan, seperti kecepatan, ketinggian, arah, dan konfigurasi pesawat selama setidaknya 30 menit terakhir sebelum kecelakaan. Analisis kedua alat ini akan membantu penyelidik memahami apa yang terjadi, kapan, dan bagaimana kecelakaan berlangsung.

Sorotan terhadap keselamatan ATR 42-500 juga muncul setelah insiden lain yang melibatkan pesawat dengan tipe sama. Dua hari sebelum kecelakaan di Sulawesi Selatan, sebuah ATR 42-500 milik maskapai asing tergelincir di Bandara Simberi, Papua Nugini. 

Pesawat tersebut mengalami kecelakaan saat mendarat dalam kondisi cuaca buruk dengan hujan deras dan angin kencang. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, pesawat mengalami kerusakan.

Kemunculan dua insiden dalam waktu berdekatan memunculkan spekulasi mengenai kelaikan pesawat ATR 42-500 dalam cuaca ekstrem. Namun analisis menyebutkan bahwa kejadian tersebut lebih disebabkan oleh faktor cuaca dan kondisi operasional, bukan karena kelemahan desain pesawat. 

ATR 42-500 pada dasarnya dirancang untuk beroperasi di berbagai kondisi geografis, termasuk wilayah terpencil dan landasan pendek, selama prosedur keselamatan dipatuhi.

Terkait aspek darurat penerbangan, tidak adanya panggilan darurat atau sinyal Mayday sebelum kecelakaan menjadi perhatian. Dalam dunia penerbangan, panggilan Mayday hanya disampaikan jika pesawat mengalami kondisi darurat yang sangat kritis, seperti kegagalan mesin ganda atau situasi yang mengancam keselamatan secara langsung. 

Tidak adanya panggilan darurat dapat mengindikasikan bahwa kondisi fatal terjadi secara tiba-tiba atau tidak terdeteksi sebagai keadaan darurat oleh awak pesawat.

Di sisi lain, sistem keselamatan penerbangan di Indonesia dinilai telah berjalan dengan standar tinggi. Setiap pesawat yang dioperasikan wajib dinyatakan laik terbang dan melalui pemeriksaan menyeluruh sebelum penerbangan, mulai dari sistem mesin, bahan bakar, hidrolik, hingga tekanan ban. Pemeriksaan dilakukan oleh teknisi dan kembali diverifikasi oleh pilot sebelum pesawat diizinkan terbang.

Investigasi kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung masih terus berlangsung. Seluruh kesimpulan resmi akan disampaikan setelah KNKT menyelesaikan analisis terhadap data CVR, FDR, serta temuan teknis dan operasional lainnya. 

Publik diimbau menunggu hasil investigasi resmi dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kecelakaan sebelum seluruh fakta terungkap.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:31
01:12
00:56
05:51
04:43
03:49

Viral