VIRAL! Mbah Mijan Ngaku Bisa Panggil Nabi, MUI Lampung: Ada 9 Ajaran yang Menyimpang | AKIP

Jumat, 12 Maret 2021 - 09:53 WIB

Lampung Tengah, Lampung – Warga Lampung dihebohkan dengan kehadiran seorang paranormal bernama Mijan Miharjo yang mengaku bisa memanggil Nabi Muhammad SAW. Pengakuannya tersebut sontak membuat pria yang disapa Mbah Mijan itu mendadak viral. Namun Majelis Ulama Indonesia Lampung memastikan ajaran Mbah Mijan menyimpang.

Selain mengaku bisa memanggil Nabi dan Malaikat, penduduk Desa Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah itu juga sering mengganti ayat-ayat Al-Qur’an.

Ketua MUI Lampung Tengah, MR Mutawalli, mengungkapkan sejumlah ajaran Mbah Mijan yang dianggap menyimpang, yakni:

1. Penyimpangan ayat Al-Qur’an

2. Menyatakan bahwa Rasul bisa datang sendiri

3. Mengaku bisa bertemu Allah SWT kapan pun dia mau

4. Al-Qur’an bukan menjadi dasar ajaran Islam, melainkan kitab kalam

5. Surah Yasin terdiri dari 113 ayat, bukan 83 ayat

6. Surah Yasin diturunkan kepada Nabi Syuaib AS, bukan Nabi Muhammad SAW

7. Islam diajarkan oleh ulama, bukan Rasulullah

8. Bismillah adalah siksaan dan cobaan

9. Tidak ada huruf “ka” di ayat ke lima surah Alfatihah

Klaim dari paranormal itu  membuat masyarakat resah sehingga membuat polisi turun tangan untuk menangkapnya. Warga menduga aliran yang diajarkan Mbah Mijan sesat. Dia akhirnya mengaku salah dan bersedia melaksanakan taubat, walau sebelumnya sempat menolak.

“Awalnya menolak bersikukuh dengan ajaran dia,” ujar Mutawalli.

Namun setelah berdialog, Mbah Mijan bersedia bertaubat.

“Alhamdulillah Mbah Mijan setelah dikonfirmasi ketua MUI Kecamatan dan aparat yang turun ke sana 9 Maret lalu, dia bersedia taubatan nasuha. Dan telah dilaksanakan di masjid Polsek Rumbia. Semoga kita doakan dia benar-benar tobat,” tambahnya.

Menurut Mutawalli, Mbah Mijan telah sekitar dua tahun mengajarkan alirannya yang menyimpang. Pengikutnya berjumlah tujuh orang yang merupakan kerabat dekatnya. Mereka juga telah diminta untuk melaksanakan taubat. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral