Jalankan Ritual Mandi Bersama demi Bersihkan Dosa, 16 Orang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Maret 2021 - 20:34 WIB

Pandeglang, Banten – Warga Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten diduga melakukan ritual aliran sesat yakni mandi bersama sekelompok pria dan wanita di sebuah penampungan air dekat area kebun sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL), pada Kamis, 11 Maret 2021. Tata cara itu dilakukan demi membersihkan dosa-dosa.

Warga yang melihat langsung ritual tersebut merekamnya dengan kamera ponsel kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Cigeulis. Sehingga petugas gabungan dari Polsek Cigeulis dan Polres Pandeglang mengamankan orang-orang yang melaksanakan kegiatan tak lazim itu. Mereka diduga mengikuti aliran sesat Hakekok Balakasuta.

Ada enam belas orang yang mengikuti kegiatan mandi bersama itu. Mereka semuanya bugil.

“Ada delapan laki-laki, lima perempuan, dan tiga anak kecil,” ungkap Kepala Desa Banyuasih, Iyat Sanjaya.

Menurut Iyat, para pengikut aliran itu tidak keberatan ketika salah seorang lelaki yang disebut sebagai imam meraba-raba tubuh mereka.

“Mereka berangkat ke danau untuk mandi bersama. Menurut mereka apa yang dibawa termasuk hp, pakaian, itu dilempar ke danau. Menurut kepercayaan mereka itu untuk membuang hal yang kotor. Imam tersebut memegang-megang istri orang, seolah-olah membersihkan,” ujar Iyat.

Iyat kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.

“Saya di situ ditemani beberapa perangkat desa dan warga lainnya, menunggu anggota Polsek sekitar jam 10. Setelah datang anggota Polsek, kerumunan tersebut berpindah ke rumah salah satu anggota aliran sesat itu. Akhirnya kami menangkap 16 orang tersebut dan dibawa ke kantor polisi,” kata Kepala Desa Banyuasih.

Dari pengakuan para pengikut aliran ini, mandi bersama merupakan sebuah ritual untuk membersihkan diri dari segala dosa. Mereka juga percaya berendam sambil bertelanjang bersama-sama itu juga dapat membuat pengikut Balakasuta menjadi orang yang lebih baik.

Saat ditangkap, para pengikut Hakekok Balakasuta ini sudah berada di kediaman salah satu pengikutnya.

“Olah TKP yang ada di kediaman yang bersangkutan kami mengumpulkan beberapa barang bukti di antaranya ada kitab, ada pusaka-pusaka, jimat-jimat serta ada alat kontrasepsi,” ujar Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama instansi terkait bakal menginvestigas ajaran Hakekok Balakasuta ini. Pemkab juga akan memberikan pembinaan kepada belasan warga pengikut aliran itu.

“Kita akan perbaiki mereka untuk bisa bekerja sama dengan MUI kembali ke jalan Allah apakah selama ini jauh, menutup diri, jauh dari sentuhan program pemerintah atau mereka menutup diri selama ini, sehingga melakukan kegiatan yang kita tidak ketahui sehingga akan kita bina,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

Pemerintah setempat juga mengimbau warga untuk tetap tenang merespon ajaran Hakekok Balakasuta ini dan menyerahkan penanganannya kepada pihak berwenang.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang meneliti ajaran keagamaan ini dengan mendatangi langsung lokasi.

“Sedang diteliti oleh teman-teman dan datang ke lapangan. Ini memang aliran dari Bogor, Jawa Barat yang bernama Balakasuta kemudian menjadi Hakikot. Yang kami pahami sementara itu dia meyakini ada puasa. Cuma hanya tujuh hari. Ada juga sembahyang tetapi menghadap ke seluruh penjuru dan cukup mengingat saja,” kata Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:16
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
Viral