Polda Sumsel Ungkap Kasus Judol yang Terafiliasi Server Kamboja
Palembang, tvOnenews.com - Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus judi online yang terafiliasi dengan server Kamboja. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka setelah melakukan patroli siber dan penyelidikan lanjutan.
Aparat kepolisian menggerebek lokasi yang digunakan untuk aktivitas promosi judi online. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, ponsel, serta ratusan akun media sosial yang dipakai untuk mempromosikan situs perjudian.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber hingga menangkap tersangka pertama bernama Rahmat Akbar. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap tersangka kedua bernama Darsono.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sengaja mempromosikan situs judi online menggunakan sekitar 200 akun media sosial demi memperoleh keuntungan pribadi. Akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara itu, ratusan siswa di Kecamatan Waibungur, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, harus mempertaruhkan nyawa demi bisa berangkat ke sekolah setiap hari.
Mereka terpaksa menyeberangi sungai yang dalam dengan menggunakan perahu kecil karena akses jembatan belum tersedia.
Kondisi ini terjadi di Desa Kalipasir, di mana para siswa harus berdesakan menaiki perahu agar bisa tiba tepat waktu di sekolah. Para siswa berharap pemerintah segera membangun jembatan penyeberangan untuk menjamin keselamatan mereka.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur diketahui telah memulai pembangunan jembatan sejak tahun 2021. Namun proyek tersebut hingga kini belum juga rampung, diduga karena adanya kasus korupsi yang menghambat penyelesaian pembangunan.