news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aktivis HAM Laporkan Dugaan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:45 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pegiat hukum dan aktivis sipil mendatangi Kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk melaporkan dugaan kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina. Laporan tersebut diajukan pada Kamis siang dan diterima oleh perwakilan Kejaksaan Agung.

Pelaporan mencakup dugaan penyerangan terhadap warga sipil, termasuk warga negara Indonesia, serta fasilitas sipil seperti Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza. 

Para pelapor menilai kasus tersebut dapat diproses menggunakan ketentuan dalam KUHP baru Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, khususnya terkait yurisdiksi universal yang memungkinkan penegakan hukum atas pelanggaran HAM berat seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Aktivis menilai penerapan yurisdiksi universal menjadi penting sebagai wujud komitmen Indonesia terhadap penegakan HAM internasional. 

Mereka juga menyoroti posisi Indonesia dalam forum HAM global yang dinilai perlu diikuti langkah konkret melalui penegakan hukum nasional.

Sejumlah tokoh nasional dan akademisi turut mendampingi pelaporan tersebut, di antaranya mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman, akademisi, serta aktivis HAM lainnya. Mereka berharap Kejaksaan Agung segera menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan dan pengumpulan bukti.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga konsistensi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, serta peran aktif dalam upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat di tingkat internasional.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral