Para Tersangka yang Membongkar Makam Pasien Covid di Pinrang Merupakan Kerabat Jenazah | AKIP tvOne

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:18 WIB

Parepare, Sulawesi Selatan – Orang-orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena membongkar makam dan memindahkan jenazah pasien Covid-19 dari Parepare ke Pinrang, Sulawesi Selatan, merupakan kerabat mendiang.

Sejauh ini sudah sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mereka merupakan sanak saudara jenazah pasien SARS CoV-2 yang sengaja membongkar makam karena untuk memindahkan jasad anggota keluarganya dengan alasan wasiat.

"Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban COVID tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan.

Terungkapnya para pelaku atas penyelidikan pihak Sat Reskrim dan atensi Kapolres Parepare. Penyelidikan dilaksanakan tiga hari termasuk meminta keterangan dari semua keluarga korban termasuk saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus itu, sehingga para pelaku terungkap.
Pelaku berinisial AK, NA, AAS, A, D dan R masih diperiksa penyidik kepolisian setempat untuk menggali informasi dan menentukan alat bukti atas perbuatannya.

Pada Senin, 15 Maret 2021, jumlah tersangka bertambah tiga orang, yakni RT (perempuan), AR dan AY (lelaki).

Dari keterangan dan alasan beberapa pelaku itu berbeda-beda. Motif pelaku, ada yang menyebut mereka menjalankan amanah pihak keluarga dan orang tuanya korban COVID-19 yang sudah dikubur dipindahkan ke pekuburan keluarga.

Zulpan mengungkapkan pelaku berdalih bahwa bila ada keluarga meninggal dunia, mestinya dikuburkan di pemakaman keluarganya.

Sedangkan motif lain dari pelaku karena memimpikan korban (keluarganya) meminta agar segera dipindahkan ke pekuburan lain, sehingga hal itu menjadi motivasi serta amanah menurut pelaku untuk berani membongkar makam, selanjutnya membawa kemudian menguburkan jenazahnya ke tempat pekuburan lain.

"Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya (korban COVID-19) dipindahkan," ungkap perwira menengah Polri itu.

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Menurut Satreskrim Polres Parepare, mereka ada yang berperan mencangkul dengan menggali kuburan, dan lainnya turun mengambil jasad korban corona itu setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya.

Sebelumnya, Camat Bacukiki, Saharuddin menuturkan peristiwa itu terungkap atas laporan warga menemukan makam sudah terbongkar, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat pemerintah pada Kamis (11/3) dan ditindaklanjuti pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan lanjutan.

"Ada warga hendak membersihkan pemakaman itu, lalu menemukan beberapa makam korban COVID-19 sudah terbongkar serta dalam keadaan berserakan, lalu warga ini melaporkan kejadian itu ke aparat kecamatan, selanjutnya dilaporkan ke pihak berwajib," tuturnya. (act/ant)

Lihat juga: GEGER! JASAD PASIEN COVID-19 RAIB, POLISI PERIKSA ENAM ORANG TERDUGA PELAKU

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral