Polisi Tilang Pengemudi Mobil Porsche yang Ugal-ugalan Saat Konvoi | tvOne

Selasa, 16 Maret 2021 - 12:54 WIB

Jakarta - Polisi menindak tegas rombongan pemilik mobil super mahal yakni Porsche yang ugal-ugalan di jalan. Tak hanya itu, kejadian ini menjadi sorotan karena rombongan pemilik mobil Porsche ini dikawal oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dengan menggunakan motor roda dua.

Dalam rekaman video yang beredar tampak petugas kepolisian berhasil mengamankan pemilik mobil Porsche yang ugal-ugalan.

“Telah diamankan sebuah mobil sport mereka ugal-ugalan dan iring-iringan di jalan tol demikian komandan. Kami amankan di keluar Tol Taman Mini,” ucap orang yang merekam video kejadian tersebut, Jumat (12/3).

Dalam video tersebut memperlihatkan salah seorang pengendara dengan mobilnya yang super mahal jenis Porsche diberhentikan dan ditindak oleh polisi. Petugas kepolisian memberhentikan mobil seharga 3 miliar rupiah ini karena sang pengemudi ngebut dan ugal-ugalan. Uniknya pemilik mobil Porsche ini melakukan konvoi dengan dikawal petugas dari Dinas Perhubungan. 

Terkait kejadian itu, Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa personel yang diperbolehkan untuk mengatur kelancaran konvoi hanya personel Polri dan TNI. Undang-undang lalu lintas tidak menyebutkan konvoi kendaraan mewah sebagai satu dari tujuh elemen yang mendapatkan prioritas pengawalan.

“Jadi mobil itu ditindak karena ugal-ugalan tetapi dalam Undang-Undang berarti ketika berpindah lajur tidak memberikan tanda,” ungkap Kombes Pol Sambodo Purnomo, selaku Dirlantas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, perihal konvoi mobil mewah yang dikawal oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kombes Pol Sambodo menyatakan masih akan mendalami lagi.

“Pengawalan kan ada tujuh jenis rangkaian yang memang punya hak untuk dikawal atau hak prioritas sedangkan dalam pengawalan itu kita menghentikan kendaraan orang lain dan yang berhak untuk menghentikan kendaraan hanya Polri,” jelasnya kepada awak media.

Lebih lanjut Ia mengatakan jika pengawalan dilakukan sesuai dengan Undang-Undang seperti pengawalan presiden, yang mana dari pihak TNI pun turut terlibat. Meski begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan bahwa pihaknya akan mengecek kebenaran terkait adanya petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang ikut mengawal rombongan mobil super mewah tersebut. (adh)

 

Lihat juga: Dalam 1x24 Jam, Polisi Tangkap Pengemudi Mercy yang Tabrak Pesepeda

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral