BPJS PBI akan Segera di Reaktivasi oleh Mensos
Jakarta, tvOnenews.com - DPR menggelar rapat konsultasi lintas komisi bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara untuk merespons polemik penonaktifan peserta jaminan kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Rapat tersebut melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa seluruh peserta BPJS Kesehatan PBI akan direaktivasi otomatis dalam waktu tiga bulan ke depan. Selama masa transisi itu, pemerintah memastikan seluruh layanan kesehatan peserta PBI tetap ditanggung negara.
DPR menegaskan rumah sakit tidak diperbolehkan menolak pasien dari kategori apa pun selama masa perbaikan sistem berlangsung.
Ketentuan ini termasuk bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan berkelanjutan, seperti cuci darah, yang pembiayaannya akan langsung ditanggung pemerintah.
Langkah reaktivasi dilakukan sembari pemerintah memperbarui dan memutakhirkan data penerima bantuan melalui koordinasi Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Kesehatan.
DPR menyebut pemutakhiran data tetap berlanjut, dengan estimasi sekitar 11 juta peserta akan dinonaktifkan namun tetap dapat mengajukan reaktivasi lebih cepat.
Menteri Keuangan Purbaya Sadewa menilai perbaikan sistem diperlukan agar polemik tidak terulang.
Ia menyoroti penonaktifan peserta yang terjadi secara mendadak sebelumnya memicu banyak protes masyarakat karena tidak disertai tahapan dan sosialisasi yang memadai.
Ke depan, pemerintah memastikan setiap peserta yang berpotensi dinonaktifkan akan diberi pemberitahuan setidaknya tiga bulan sebelumnya.
Polemik penonaktifan peserta BPJS PBI sebelumnya muncul setelah pemutakhiran data penerima bantuan sosial melalui penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.