Mensos Saifullah Yusuf Ungkap soal BPJS PBI yang Nonaktif
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah bersama DPR menggelar rapat koordinasi untuk membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi, termasuk penguatan satu data sosial dan penanganan berbagai dinamika di masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Kementerian Sosial memaparkan mandat strategis pemerintah untuk memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial dan jaminan kesehatan.
Upaya ini mencakup penguatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), program sekolah rakyat, serta penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran.
Kementerian Sosial menegaskan pemutakhiran data merupakan mandat negara untuk memastikan perlindungan sosial berjalan optimal.
Data DTSEN dikelola Badan Pusat Statistik, sementara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, dan kementerian lain bertugas melakukan pemutakhiran guna memastikan intervensi program sosial lebih tepat sasaran.
Dalam pengelolaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Kementerian Sosial bertugas menetapkan perubahan data berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, kemudian disampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional.
Pemerintah menyebut pemutakhiran data diperlukan karena selama ini penyaluran bantuan sosial dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Hasil evaluasi menunjukkan program bantuan seperti PKH dan bantuan sembako masih memiliki potensi ketidaktepatan sasaran hingga 45 persen.
Alokasi penerima PBI JK tahun 2026 ditetapkan sebesar 96,8 juta jiwa, sama dengan tahun sebelumnya, dengan anggaran sekitar Rp48,78 triliun yang disalurkan setiap bulan melalui BPJS Kesehatan.
Pemerintah menilai perbaikan data mulai menunjukkan hasil dengan distribusi penerima yang semakin mendekati proporsi angka kemiskinan di daerah.
Namun evaluasi berbasis DTSEN masih menemukan penduduk pada kelompok desil terbawah yang belum menerima PBI JK, sementara sebagian kelompok ekonomi lebih tinggi masih tercatat sebagai penerima.
Pemerintah menegaskan perbaikan data akan terus dilakukan agar program jaminan kesehatan lebih adil dan tepat sasaran.