Diduga Dipicu Saling Ejek, Pelajar di Anyer Tewas Dibunuh
Serang, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku pembunuhan seorang pelajar di Anyer, Kabupaten Serang, Banten, setelah buron selama sekitar dua pekan.
Pelaku berinisial BR diamankan di sebuah SPBU di wilayah Bogor, Jawa Barat, saat hendak melanjutkan pelariannya.
Kanit 1 Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Rendhi Alannugraha Sugiarto, menjelaskan pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga tujuh kali.
Aksi tersebut dipicu emosi saat pelaku membela temannya yang terlibat adu mulut dengan korban.
Peristiwa bermula dari saling ejek di media sosial antara kelompok pertemanan yang berujung pertemuan langsung.
Pelaku dan korban diketahui berasal dari kelompok geng motor atau geng pelajar yang kerap terlibat perselisihan.
Saat pertemuan terjadi, cekcok berlanjut menjadi perkelahian hingga pelaku mengeluarkan pisau yang telah dibelinya sebelum pertemuan tersebut.
Meski sempat dilerai oleh teman-teman di lokasi, penusukan sudah terjadi dan korban langsung dibawa ke fasilitas kesehatan. Namun korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialami.
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 76C dan Pasal 80 ayat 3 serta Pasal 468 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut.