Gubernur Jatim Khofifah jadi Saksi Korupsi Dana Hibah
Surabaya, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kehadiran Khofifah dilakukan setelah sebelumnya sempat absen karena agenda padat.
Dalam persidangan, Khofifah dicecar sejumlah pertanyaan terkait kewenangan serta mekanisme pengelolaan dana hibah, sekaligus dikonfirmasi mengenai berita acara pemeriksaan tersangka Kusnadi, Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 yang telah meninggal dunia.
Kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim ini menjerat total 21 tersangka, dengan satu tersangka telah meninggal dunia.
Sementara itu di Kabupaten Nganjuk, polisi mengungkap praktik pencurian kendaraan bermotor yang diduga telah berlangsung selama dua bulan terakhir.
Sebuah rumah di Desa Waung, Kecamatan Baron, dijadikan gudang penyimpanan sekaligus lokasi mutilasi sepeda motor hasil curian.
Kendaraan yang dicuri dipreteli menjadi komponen seperti mesin, rangka, velg, hingga bodi untuk kemudian dijual secara daring dengan harga di bawah pasaran.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 43 rangka sepeda motor, 30 STNK, 3 BPKB, satu surat koperasi, serta satu unit mobil Daihatsu Grandmax.