KPK Geledah Kantor Pemkab Bandung Barat | tvOne

Rabu, 17 Maret 2021 - 19:39 WIB

Bandung Barat, Jawa Barat – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu 17 Maret 2021. Penggeledahan yang dilakukan secara maraton ini dilakukan sejak Selasa (16/3) untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan dana bantuan sosial Covid-19c19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis.

Adapun sejumlah kantor yang didatangi penyidik KPK itu, yakni Kantor Dinas Sosial, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kesehatan. Lokasi kantor itu masih berada di kawasan yang sama.

Para penyidik itu hadir ke kawasan Pemkab Bandung Barat sekitar pukul 09.30 WIB. Adapun petugas kepolisian mengawal para penyidik KPK ketika melakukan penggeledahan.

Selain sejumlah kantor dinas tersebut, sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan dua rumah dari pihak yang terkait dengan kasus berlokasi di Lembang pada Selasa lalu.

Kemudian kantor dinasnya yang berada di kawasan Padalarang, Bandung Barat, pun menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.

KPK sendiri menyatakan telah menaikkan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bandung Barat ke tahap penyidikan. Namun KPK sejauh ini belum menyampaikan siapa tersangka atas kasus tersebut.

Dari penggeledahan pada empat lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (17/3), penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (18/3).

Empat lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Dinas PUPR Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, Bandung Barat, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang, dan rumah dari pihak yang terkait kasus tersebut di Lembang.

"Selanjutnya, seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.

Namun, uraian lengkap dari kasus tersebut dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan KPK kepada publik secara terbuka.

Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan. (act/ant)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral