Gegara Insentif Pajak Mobil Baru, Penjualan Mobil Naik 140% | tvOne

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:17 WIB

Jakarta -Pemberian Insentif Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terbukti langsung mendongkrak penjualan mobil baru. 

Setelah insentif berlaku efektif awal bulan Maret, Kementerian Perdagangan mengklaim bahwa penjualan mobil meningkat hingga 140% selama periode 1-12 Maret lalu dibandingkan pada periode yang sama bulan sebelumnya.

Adanya pembebasan PPnBM sekitar 10% untuk mobil dengan kapasitas hingga 1000 cc terbukti membuat minat beli terhadap mobil baru meningkat.

Untuk lebih meningkatkan industri otomotif, Kementerian Perindustrian akan memperluas insentif bebas PPnBM hingga kendaraan berkapasitas besar hingga diatas 2000 cc.

Pemberlakuan kebijakan ini tentunya dengan sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan salah satunya adalah persyaratan mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang minimal 70%.

Bagi pengusaha kendaraan roda empat, kebijakan PPnBM ini dirasa sangat positif. 

Menurut Manajer salah satu dealer kendaraan roda empat, Wisti, kebijakan Insentif PPnBM untuk kendaraan kapasitas 1000 cc sebelumnya memberikan impact yang sangat positif.

“Kalau respon dealer sendiri sangat antusias ya. Untuk yang sebelumnya, yang 1500 cc ke bawah, impactnya ke kita lumayan. Sekarang kita sedang menunggu kebijakan pemerintah untuk kendaraan yang 2000 cc ini,” ujar Wisti.

Wisti menambahkan potongan diskon yang didapat setelah kebijakan insentif PPnBM ini cukup lumayan. Untuk mobil Toyota Innova dan Fortuner potongannya sekitar Rp 50-70 juta.

Penjualan kendaraan tipe yang terkena PPnBM meningkat hingga 15-20% dari penjualan sebelumnya. Wisti juga yakin, jika pemerintah merealisasikan kebijakan insentif PPnBM bagi kendaraan 2500 cc ke bawah, penjualan pun akan lebih meningkat. 

Nantinya, jika kebijakan baru terealisasi, mobil dengan kapasitas 2500 cc ke bawah akan mendapatkan diskon yang disesuaikan dengan kebijakan dealer. 

Menurut Wisti, bagi masyarakat yang memang berniat dan berminat membeli kendaraan roda empat dapat memanfaatkan kesempatan kebijakan insentif PPnBM ini karena kebijakan ini hanya akan berlaku hingga akhir tahun 2021.

Selain itu, diskon yang diberikan setiap periodenya akan berbeda. Maka dari itu semakin cepat membeli kendaraan yang terkena insentif PPnBM, dapat semakin besar pula diskon yang didapatkan. (awy)
 

Lihat juga: Wajib Pajak Pribadi Diberi Waktu Hingga 31 Maret 2021

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:24
01:09
02:47
02:23
01:31
03:15
Viral