AstraZeneca Bantah Fatwa MUI Soal Vaksin Corona Mengandung B2 | AKIP tvOne
Minggu, 21 Maret 2021 - 10:09 WIB
Jakarta, Klik Disini - AstraZeneca Indonesia menanggapi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca mengandung produk turunan babi. AstraZeneca Indonesia menghargai fatwa MUI tersebut, namun mereka menegaskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak mengandung produk turunan babi atau produk hewani lainnya. AstraZeneca Indonesia mengklaim bahwa fakta ini telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini