Badan Obat Eropa mengeluarkan pemberitahuan bahwa vaksin AstraZeneca tidak lagi diizinkan untuk digunakan. Ini ternyata alasan perusahaan farmasi tersebut.
Belakangan heboh vaksin AstraZeneca yang menyebabkan pembekuan otak. Komnas Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) buka suara terkait vaksinasi di Indonesia.
Dalam rangka penandatangan MoU antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan AstraZeneca Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin mencurahkan harapanannya tentang vaksin di Indonesia.
Presiden Direktur AstraZeneca Indonesia, Sewhan Chon mengatakan bahwa AstraZeneca berkomitmen membuat sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih baik lagi.
Satgas Covid-19 melaporkan sebanyak 61.135.788 jiwa telah divaksinasi dosis ketiga atau mengalami penambahan harian sebanyak 959 jiwa pada Rabu (7/9/2022) hingga pukul 18.00 WIB.
Satgas Covid-19 melaporkan sebanyak 48.844.513 jiwa telah mendapatkan vaksin dosis ketiga atau mengalami penambahan harian sebanyak 151.364 jiwa pada Sabtu.
Penduduk Indonesia yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis penguat mencapai 44,9 juta orang menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Kamis pukul 12.00 WIB.
Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi Covid-19 booster atau dosis penguat menggunakan jenis vaksin AstraZeneca pada tiga bulan pertama (triwulan I) 2022 kata pejabat Kementerian Kesehatan RI.
Indonesia menerima pasokan 1,4 juta dosis vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca dalam kedatangan vaksin tahap ke-198 dan ke-199 yang merupakan donasi dari pemerintah Belanda dan Jepang.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mencatat sebanyak 118.488.929 (118,49 juta) orang di Indonesia mendapatkan vaksin Covid-19 dosis lengkap hingga Kamis (13/1/2022).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.