Kronologis Kasus Adik Aniaya Kakak Hingga Tewas di Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang remaja terhadap kakak kandungnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, masih terus didalami polisi.
Korban berinisial MR (22) meninggal dunia setelah dipukul menggunakan palu oleh adiknya yang masih berusia 15 tahun.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumah mereka di Jalan Puskesmas Kelapa Gading Timur. Jenazah korban telah menjalani autopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Pelaku kini diamankan di Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara dan menjalani proses hukum sesuai sistem peradilan pidana anak.
Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Niluh Sri Arsini, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan sementara, hubungan antara pelaku dan korban memang sudah lama tidak harmonis.
Pelaku merasa kakaknya lebih superior di rumah dan kerap mendapatkan perlakuan lebih dari orang tua. Perasaan tersebut disebut telah terpendam selama bertahun-tahun.
Pada hari kejadian, konflik dipicu persoalan barang pribadi korban yang diletakkan di kamar pelaku. Permintaan pelaku agar barang tersebut dipindahkan tidak digubris.
Dalam kondisi emosi memuncak, pelaku mengambil palu yang berada di dapur. Saat korban dalam posisi membungkuk memberi makan hewan peliharaan, pelaku memukul kepala korban hingga terjatuh dan meninggal dunia.
Polisi menegaskan tindakan tersebut terjadi secara spontan akibat akumulasi emosi, bukan direncanakan sebelumnya.
Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya. Untuk mengetahui kondisi kejiwaannya secara menyeluruh, penyidik akan merujuk pelaku ke pemeriksaan psikiatrikum.
Dalam konstruksi hukum, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Namun karena pelaku masih di bawah umur, proses hukum mengacu pada sistem peradilan pidana anak.
Selama pemeriksaan, pelaku didampingi keluarga, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta penasihat hukum.
Polisi memastikan penyidikan masih berjalan untuk menggali keterangan tambahan, termasuk dari orang tua korban yang saat ini masih dalam kondisi trauma.