news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Habiburokhman akan Panggil Jaksa yang Menangani Kasus Fandi Narkoba 2 Ton

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:23 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com -  Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan memanggil jaksa yang menangani perkara Fandi Ramadan di Batam serta Radit Ardiansyah di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pemanggilan dilakukan dalam rangka fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penegakan hukum.

Habiburokhman mempertanyakan tuntutan maksimal yang diajukan jaksa dalam perkara Fandi Ramadan. Ia menilai perlu ada klarifikasi terkait dasar pertimbangan penuntutan, terutama jika peran terdakwa dinilai bukan sebagai pelaku utama.

Menurutnya, langkah pemanggilan tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPR sebagai lembaga pengawas sekaligus pembentuk undang-undang. 

Komisi III ingin memastikan implementasi undang-undang berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak merugikan masyarakat.

Ia juga menyoroti adanya pernyataan dari pihak jaksa penuntut umum yang dinilai mengesankan adanya intervensi DPR dalam proses hukum. 

Habiburokhman menegaskan DPR tidak melakukan intervensi terhadap proses peradilan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan agar aparat penegak hukum bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Komisi III DPR RI berencana meminta penjelasan langsung dari jaksa penuntut umum terkait konstruksi perkara, pertimbangan tuntutan, serta penerapan pasal yang digunakan dalam kedua kasus tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:15
02:02
08:19
00:51
12:41
01:01

Viral