Perkembangan Kasus Tabrak Lari di Kelapa Gading, Pelaku Menyerahkan Diri | AKIM tvOne

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:30 WIB

Jakarta – Pelaku tabrak lari yang terjadi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil diamankan kepolisian setelah pelaku menyerahkan diri.

Kasus tabrak lari yang sempat viral di media sosial ini diungkap oleh polisi melalui proses scientific recognition berdasarkan analisis Closed-Circuit Television (CCTV) serta kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pengemudi Mercedez Benz yang menabrak seorang anak dan kedua orang tuanya pada hari Minggu, 21 Maret 2021 sekitar pukul 06.00 WIB, merupakan mahasiswa berinisial MRK (21). Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Jakarta Utara setelah menyerahkan diri pada Rabu (24/3) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kepada polisi MRK mengaku tidak fokus saat mengemudikan kendaraannya.

"(Penyebabnya) Masih kita dalami, tapi sementara karena ketidak-hatian, kurang konsentrasi dari pengemudi karena saat itu pengakuannya, tapi masih kita dalami, bahwa yang bersangkutan sedang mengatur kursi, seatbelt, dan sebagainya. Jadi tidak memperhatikan situasi jalan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya di Pancoran, Jakarta Selatan.

Sambodo menjelaskan pengemudi Mercedez Benz berplat nomor B 2388 RFQ tersebut berinisial MRK (21). Yang bersangkutan diketahui masih berstatus mahasiswa.

Menurut pengakuan MRK, dirinya melarikan diri dari lokasi tabrakan karena panik dan "shock" akibat kejadian tersebut.

Penyidik Kepolisian juga telah melakukan tes urine terhadap MRK dan tengah menunggu hasilnya.

"Yang bersangkutan sudah dicek urine dan hasil masih kita tunggu," kata Sambodo.
MRK pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Saudara MRK (21) mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tiga alat bukti yaitu keterangan saksi lima orang kemudian hasil analisa rekaman CCTV dan kamera ETLE serta petunjuk adanya cover spion dan gril depan yang tertinggal di TKP," kata Sambodo.

Kepada Ray Farandi, Sambodo juga menceritakan bagaimana detail proses pengungkapan kasus tabrak lari ini dengan berbekal barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) serta rekaman sejumlah kamera.

“Di sedan Mercy ini di spion ada kodenya, kami cek ke APM Mercy bahwa spion ini untuk kendaraan tahun berupa. Dari situ kita bisa tahu bahwa kendaraan Mercy dengan spion jenis, kode seri ini, adalah sedan tahun 2016. Kemudian kita cocokkan dengan database ranmor (kendaraan bermotor) kita dan data dari (rekaman) CCTV kemudian kita bisa menentukan kendaraan yang terlibat tabrak lari ini adalah kendaraan mercy warna hitam nomornya B 2388 RFQ,” kata Sambodo.

Setelah melacak kendaraan yang terlibat, polisi juga mengidentifikasi pengemudinya.

“Setelah itu mobilnya, siapa pelakunya? Dari situlah kita telusuri historical kendaraan dan dari CCTV. Ternyata kendaraan ini sehari-harinya digunakan oleh seseorang dengan inisial MRK. Dari hasil tangkapan ETLE itulah kami gunakan Facial Recognition sehingga bisa menentukan pengemudinya adalah tersangka ini,” lanjutnya.

Polisi pun mendatangi rumah MRK.

“Kemudian kita lacak. Pada Selasa malam kita dapat kendaraan itu, spion kirinya tidak ada dan kacanya pecah. Bumper grillnya juga tidak ada. Sehingga dengan demikian kita bisa pastikan kendaraan ini yang terlibat. Kemudian kendaraan kita amankan. Kita memberikan peringatan kepada keluarga agar yang bersangkutan menyerahkan diri atau kita tangkap,” pungkasnya. 

Tabrak lari itu mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan, sedangkan satu anak yang berusia sembilan tahun terpaksa harus menjalani perawatan intensif akibat luka berat di kepalanya. (act)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral